Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 14 Sep 2022 14:30 WITA ·

Dokumen Sistem Ketersediaan Air Minum 2023-2024 mulai Dibahas


 Kadis Bina Marga dan Cipta Karya Sidrap, Abd Rasyid. Perbesar

Kadis Bina Marga dan Cipta Karya Sidrap, Abd Rasyid.

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat (Biciptapera), Kabupaten Sidrap melaksanakan forum group discussion (FGD) pendahuluan sebagai salah satu tahapan penyusunan dokumen Rencana Induk  Sistem Penyediaan Air Minum (Rispam) tahun 2023-2024, Rabu (14/9/2022).

Kegiatan dibuka Kadis Biciptapera Sidrap, Abdul Rasyid di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. FGD dihadiri perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Arman Ahmad, dan Direktur PDAM Sidrap, Zul Asqar Tahir.

Turut hadir, Direktur CV Muthia Multi Konsultan, Ir. Muhajir Pagga, Tenaga Ahli Air Minum, Riadi Harimusyawarah, serta Ketua Team Leader, Ir. Tambaru Tahir, Kabid Cipta Karya dan Kawasan Permukiman, Andi Zulkifli Iskandar, para camat dan OPD terkait.

Kadis Biciptapera Sidrap, Abdul Rasyid mengatakan dokumen Rencana Induk  Sistem Penyediaan Air Minum sangat dibutuhkan pemerintah daerah dan pihak terkait.

“Dengan adanya dokumen ini, menjadi pedoman dan acuan untuk menyusun dan penyediaan akses air minum, baik melalui pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten itu sendiri. Dengan dokumen ini kita bisa lebih cepat mengembangkan pelayanan air minum,” ujarnya.

Selanjutnya Rasyid berharap, FGD itu melahirkan berbagai masukan agar RISPAM nantinya lebih berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara Direktur CV Mutia Multi Konsultan, Muhajir Pagga selaku pelaksana penyusunan RISPAM 2023-2024, mengatakan pihaknya akan bekerja maksimal agar dokumen bisa digunakan. 

“Kami ingin laporan  yang kami buat ini segera mungkin bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sidrap,” kuncinya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.