Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Ajatappareng · 14 Sep 2022 14:30 WITA ·

Dokumen Sistem Ketersediaan Air Minum 2023-2024 mulai Dibahas


 Kadis Bina Marga dan Cipta Karya Sidrap, Abd Rasyid. Perbesar

Kadis Bina Marga dan Cipta Karya Sidrap, Abd Rasyid.

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat (Biciptapera), Kabupaten Sidrap melaksanakan forum group discussion (FGD) pendahuluan sebagai salah satu tahapan penyusunan dokumen Rencana Induk  Sistem Penyediaan Air Minum (Rispam) tahun 2023-2024, Rabu (14/9/2022).

Kegiatan dibuka Kadis Biciptapera Sidrap, Abdul Rasyid di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. FGD dihadiri perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Arman Ahmad, dan Direktur PDAM Sidrap, Zul Asqar Tahir.

Turut hadir, Direktur CV Muthia Multi Konsultan, Ir. Muhajir Pagga, Tenaga Ahli Air Minum, Riadi Harimusyawarah, serta Ketua Team Leader, Ir. Tambaru Tahir, Kabid Cipta Karya dan Kawasan Permukiman, Andi Zulkifli Iskandar, para camat dan OPD terkait.

Kadis Biciptapera Sidrap, Abdul Rasyid mengatakan dokumen Rencana Induk  Sistem Penyediaan Air Minum sangat dibutuhkan pemerintah daerah dan pihak terkait.

“Dengan adanya dokumen ini, menjadi pedoman dan acuan untuk menyusun dan penyediaan akses air minum, baik melalui pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten itu sendiri. Dengan dokumen ini kita bisa lebih cepat mengembangkan pelayanan air minum,” ujarnya.

Selanjutnya Rasyid berharap, FGD itu melahirkan berbagai masukan agar RISPAM nantinya lebih berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara Direktur CV Mutia Multi Konsultan, Muhajir Pagga selaku pelaksana penyusunan RISPAM 2023-2024, mengatakan pihaknya akan bekerja maksimal agar dokumen bisa digunakan. 

“Kami ingin laporan  yang kami buat ini segera mungkin bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sidrap,” kuncinya. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif