AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidrap, H Dollah Mando membuka Pelatihan Penyusunan Administrasi, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2021 di Hotel Horison Makassar, Rabu (31/3/2021).
Pelatihan diikuti 44 orang peserta, berasal dari 11 partai politik yang mempunyai perwakilan atau kursi di DPRD Kabupaten Sidrap.
Pembukaan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, dan Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Indah Said Roem.
Panitia pelaksana, H Syamsuddin dalam laporannya menyampaikan, masing-masing partai politik mengutus 4 delegasi terdiri ketua, sekretaris, bendahara dan 1 orang pengelola administrasi.
“Kegiatan yang berlangsung 31 Maret-1 April 2021 ini mengangkat tema ‘Berkomitmen untuk Tertib Administrasi dan Pelaporan,'” urai Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol itu.
Dalam sambutannya, Bupati Sidrap mengatakan, pelatihan bertujuan meningkatkan pengetahuan mengelola pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada partai politik yang mempunyai perwakilan atau kursi di DPRD berdasarkan hasil Pemilu 2019.
“Sasarannya agar pemanfaatan bantuan keuangan kepada partai politik dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, efesien, dan efektif sesuai peruntukannya,” papar Dollah.
Dollah juga menyampaikan apresiasi kepada para pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Sidrap.
“Saya yakin apa yang kita lakukan saat ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya besar kita mewujudkan Kabupaten Sidrap yang lebih baik, maju dan sejahtera,” tutup Dollah.
Adapun yang menjadi narasumber pada pelatihan tersebut dari BPK Perwakilan Sulsel, Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, dan Ketua KPUD Sidrap. (asp/ajp)