AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang , H. Dollah Mando menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti permintaan data dan dokumen tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel.
“Kepada seluruh OPD agar melakukan respon cepat dan proaktif atas permintaan dokumen BPK. Tolong selalu berkoordinasi dengan baik,” ujar Dollah Mando usai menerima kunjungan Tim BPK RI, Rabu (23/3/2022) di ruang kerjanya, lantai III Kantor Bupati Sidrap.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap, Nasruddin Waris menyatakan, kunjungan BPK dalam rangka pemeriksaan atas kewajaran laporan pemerintah daerah untuk tahun 2021.
“Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya, yaitu pemeriksaan intern,” kata Nasruddin.
Dijelaskannya, pemeriksaan dilaksanakan terhitung mulai 22 Maret 2022 sampai 35 hari ke depan. “Ini pemeriksaan tindak lanjut atau pemeriksaan terinci, untuk menguji kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021,” imbuhnya.
Nasruddin juga mengungkap, saat ini Sidrap sudah lima kali berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). “Kita berharap ini tetap kita pertahankan, kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian,” tandasnya.
Pada penerimaan tim BPK tersebut, Bupati Sidrap juga didampingi Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh, dan Inspektur Kabupaten, Rohady Ramadhan. (asp)