AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Untuk meminimalisir kerusakan sungai dan menyuarakan pentingnya melestarikan lingkungan, Lidik Pro Parepare, bekerjasama dengan Forum Komunitas Peduli Sungai dan Kanal Sulawesi Selatan bersama Dinas Sumber Daya Air Tata Ruang dan Cipta Karya Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar kampanye dan deklarasi tentang sungai, di Hotel Bukit Kenari Parepare, Kamis (27/9/2018).
Ini sesuai surat edaran Dirjen SDA nomor 05/SE/D/2016 tentang Pedoman Penyelenggara Kegiatan Operasi dan Pemelihara Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai.
Koordinator Forum Komunitas Peduli Sungai & Kanal Sulawesi Selatan H.Kaharuddin Muji, SE saat menjadi pemateri mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk mendorong pembentukan Komunitas Peduli Sungai Di Kota Parepare.
Menurut Daeng Muji Sapaan Akrab Kaharuddin Muji, Kota Parepare dianggap memiliki partisipasi yang tinggi dalam menjaga dan melestarikan Sungai Di Kota Parepare.
“Kota Parepare dipilih, karena salah satu sungai terbaik yang ada di Sulawesi Selatan yaitu Sungai Karajae,” jelas Daeng Muji.
Pada kesempatan ini, Daeng Muji yang juga praktisi Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan Ini, berharap adanya koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah serta seluruh pihak untuk mengawasi dan melindungi serta menjaga kelestarian sungai.
Sementara Salah Satu Pembicara pada kegiatan ini, Sapri tajuddin Berharap, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya sampai disini. Kegiatan ini merupakan langkah awal bagi Komunitas yang terbentuk di Kota Parepare dalam rangka menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota untuk melaksanakan program-program pelestarian lingkungan.
“Intinya Komunitas ini hadir sebagai corong pelestarian lingkungan sungai, gunung dan laut dan mengajak kepada masyarakat agar jangan mencemari sungai dengan sampah,” tegas Sapri.
Hadir dalam Kegiatan ini, Ketua Lidik Pro Parepare AR.Arsyad,SH, Praktisi Akademisi, Beberapa Instansi Terkait, serta undangan dari perwakilan Camat dan Lurah. (ant/ajp)