AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare kembali menggelar reses di bulan Oktober 2023 ini, di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Sekretaris DPRD Kota Parepare, Drs Arifuddin M.P mengungkapkan, kegiatan reses anggota DPRD Kota Parepare dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 sampai 29 Oktober 2023 mendatang.
“Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kota Parepare, agenda reses itu ditetapkan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 27 sampai 29 Oktober,” ungkapnya. Selasa, 24 Oktober 2023.
Menurut Arifuddin, Masa reses ini menjadi ajang bagi segenap legislator Parepare untuk menyerap aspirasi dari para konstituen mereka, terutama di dapil mereka.
“Jadi selama beberapa hari ke depan, anggota DPRD Kota Parepare akan turun bertemu konstituen di dapil masing-masing. Reses ini sebagai ajang menyerap aspirasi langsung ke masyarakat,” ungkap mantan Kadis Pendidikan Kota Parepare ini.
Di Parepare sendiri ada tiga dapil, masing-masing dapil Soreang, dapil Ujung dan dapil Bacukiki dan Bacukiki Barat.
Adapun soal hari pelaksanaan, anggota DPRD bebas menentukan waktu masa reses di tiga hari tersebut. “Jadi jadwalnya mulai hari Jumat 27 Oktober 2023 sampai Minggu 29 Oktober 2023. 25 anggota DPRD Kota Parepare akan Reses sesuai jadwal dan tempat yang mereka tentukan.” urainya. (*)