AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru.
Tercatat ada delapan ranperda itu masing-masing merupakan prakarsa atau inisiatif dari Komisi dan Bamperda. Setiap Komisi memprakarasi dua ranperda. Begitu pun Bamperda juga memprakarasi dua ranperda baru.
Pembahasan pun mulai berproses. Masing-masing komisi melaksanakan konsultasi publik untuk menerima masukan untuk penyusunan naskah akademik pembuatan ranperda inisiatif tersebut. Pembahasannya pun melibatkan akademisi, perguruan tinggi
“Ada delapan ranperda inisatif yang dikonsultasi publiklan oleh teman-teman DPRD Kota Parepare. Masing-masing dibahas pengusulnya, jadi tiga komisi ditambah Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Jadi dua Ranperda masing-masing komisi,” kata Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir, usai menjadi narasumber di konsultasi publik Ranperda insiatif, di Hotel Bukit Kenari Kota Parepare, Selasa, 20 Juni 2023.
Dia menyebutkan, ranperda ini telah dikonsultasikan oleh masing-masing komisi, dan sudah melalui proses pencarian isu.
“Kali ini adalah, konsultasi publik dengan masyarakat dan stakeholder terkait. Jadi konsultasi publik ini, tujuannya untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan stakeholder terkait untuk perbaikan ranpreda ini dalam rangka penyempurnaan dalam pembahasan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pada konsultasi publik ini, setiap komisi didampingi para penyusun naskah akademik dari Lembaga Penelitian dan Pengadian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Parepare.
“Kita bekerjasama dengan perguruan tinggo untuk penyusunan naskah akademiknya,” ucapnya.
Sebelumnya, dirinya telah menggelar rapat dengan pimpinan DPRD Kota Parepare, yakni Wakil Ketua I Tasming Hamid, dan Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam membahas percepatan Ranperda inisatif ini, karena mengingat saat ini memasuki tahun politik.
“Karena kalau sekitar bulan September, kami memperkirakan teman-teman sudah sibuk karena memasuki tahun politik. Sehingga kita berharap, Ranperda ini bisa selesai sebelum bulan sembilan,” harapnya.
Kaharuddin menyampaikan, tujuan dari Ranperda ini, dalam rangka melindungi hak-hak masyarakat dan memberi pelayanan yang baik kepada mereka. Contohnya, yang saat ini dibahas adalah penyelenggaran perlindungan tenaga kerja, dan Ranperda tentang pesantren.
“Kemarin (Sebelumnya, red) membahas perlindungan disabilitas dan masalah perekonomian, semua ini dalam rangka melindungi hak-hak masyarakat. Serta, dalam rangka memaksimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarkat,” jelasnya.
“Kita mau, Pemerintah Kota bersama dengan DPRD Parepare lebih memacu lagi pelayanannya kepada masyarakat. Sekarang ini pelayanannya, Alhamdulillah maksimal sekali. Tetapi kita mau ke depannya jauh lebih maksimal, dengan perangkat-perangkat aturan yang kita buat ini,” sambung legislator Golkar ini.
Dia menambahkan, inisiatif ranperda ini merupakan ide maupun gagasan dari DPRD.
“Kami berharap, melalui konsultasi publik ini dapat mendapatkan masukan dari masyarakat, karena kegiatan ini merupakan tahap awal dalam penyusunan naskah akademik,” tandasnya. (*)