AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Bulan Oktober ini, anggota DPRD Kota Parepare kembali menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Sekretaris DPRD Kota Parepare, Drs Arifuddin M.P mengungkapkan, kegiatan reses anggota DPRD Kota Parepare dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 sampai 29 Oktober 2023 mendatang.
“Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kota Parepare, agenda reses itu ditetapkan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 27 sampai 29 Oktober,” ungkapnya.
Masa reses ini lanjut Arifuddin, menjadi ajang bagi segenap legislator Parepare untuk menyerap aspirasi dari para konstituen mereka, terutama di dapil mereka.”Jadi selama beberapa hari ke depan, anggota DPRD Kota Parepare akan turun bertemu konstituen di dapil masing – masing. Reses ini sebagai ajang menyerap aspirasi langsung ke masyarakat,”pungkas mantan Kadis Pendidikan Kota Parepare ini.
Di Parepare sendiri ada tiga dapil, masing-masing dapil Soreang, dapil Ujung dan dapil Bacukiki dan Bacukiki Barat.
Adapun soal hari pelaksanaan, anggota DPRD bebas menentukan hari di Waktu masa reses di tiga hari tersebut. “Jadi jadwalnya mulai hari Jumat sampai Minggu. 25 anggota DPRD Kota Parepare akan Reses sesuai jadwal dan tempat yang mereka tentukan,”pungkasnya. (*)