Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Ajatappareng · 12 Jul 2022 19:33 WITA ·

DPRD Parepare Mulai Godok Tiga Ranperda


 DPRD Parepare saat menggelar rapat paripurna untuk menggodok ranperda yang disodorkan Pemkot Parepare. Perbesar

DPRD Parepare saat menggelar rapat paripurna untuk menggodok ranperda yang disodorkan Pemkot Parepare.

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — DPRD Parepare tengah menggodok tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda). DPRD sudah melalui pembahasan tahap pertama bersama Pemkot melalui rapat paripurna. Pansus ranperda juga sudah dibentuk, Selasa (12/7/2022).

Pansus tiga ranperda itu disesuaikan dengan komisi yang membidangi. Komisi I akan membahas Ranperda tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkotika.

Komisi II DPRD Parepare membahas Ranperda tentang penyelenggaraan ketahanan pangan. Sementara Komisi III menjadi pansus yang membahas Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung (PBG)

“Kami meminta saran kepada rekan anggota DPRD untuk membentuk pansus tiga ranperda inisiatif. Disepakati pansus masing-masing disesuaikan dengan komisi yang membidangi Ranperda,” kata Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam saat memimpin rapat pembentukan pansus.

Sebelum pembentukan pansus, DPRD juga menggelar rapat paripurna tentang tanggapan Fraksi DPRD atas jawaban Walikota terhadap tiga ranperda inisiatif.
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu. Rapat tersebut dihadiri Wakil Walikota Pangerang Rahim.

Enam Fraksi menanggapi jawaban Walikota terhadap tiga ranperda tersebut. Di antaranya dari Fraksi Nasdem yang dibacakan Asmawati Zainuddin.

“Ketiga ranperda tersebut erat kaitannya dengan keberlangsungan hidup masyarakat. Dalam suasana penuh kedamaian, kenyamanan dan ketersediaan pangan. Ranperda ini juga merupakan implementasi dan akumulasi pemikiran dari aspirasi masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar Indriasari Husni berharap pembahasan tiga ranperda itu berjalan lancar. Fraksi Golkar, kata dia, setuju untuk melanjutkan pembahasan tiga ranperda tersebut.

“Semoga dalam tahapan pembahasan ketiga ranperda di atas dapat diselesaikan tepat waktu. Kita harap ranperda ini ditetapkan menjadi produk hukum yang memperkuat program pembangunan kota Parepare,” ujarnya.

Selanjutnya, tiga ranperda itu akan dibahas melalui rapat pansus antar DPRD dan Pemkot Parepare. (hs)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif