Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 28 Jul 2021 12:05 WITA ·

DPRD Parepare Sepakat Setujui Ranperda Pendidikan


 Rapat Paripurna DPRD Parepare yang membahas Ranperda Pendidikan Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Parepare yang membahas Ranperda Pendidikan

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim, menghadiri Rapat Paripurna Rancangan dan Aturan Pendidikan Kota Parepare, Selasa (27/7/2021).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui ranperda penyelenggaraan pendidikan, untuk selanjutnya dilakukan penetepan bersama antara DPRD dan Pemkot menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kota Parepare, Hj. Andi Nurhatinah Tipu S.Sos, mengatakan, rapat paripurna memberi kesempatan kepada fraksi-fraksi di DPRD, untuk menyampaikan pendapat terkait ranperda pendidikan.

Juru Bicara Fraksi Demokrat, H Yangsmid Rahman mengatakan penyelenggaraan pendidikan ini merupakan amanah undang-undang yang harus diterapkan di daerah.

“Pemerintah daerah di amanahkan untuk membuat peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan jadi kita mesti mendukung program nasional ini,” katanya.

Bukan hanya itu, pemerintah harus memperhatikan muatan lokal dalam ranperda tersebut.

“Jadi kami dari fraksi demokrat menyampaikan beberapa usulan itu terkait hasil pembahasan bersama di pansus, yakni muatan lokal dan jam pelajaran agama juga ditambah,” lanjutnya.

Bukan hanya itu, kata Yangsmid, tenaga pendidik dan peserta didik juga mesti beri perlindungan, hak dan kewajiban.

“Untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang Ramah Terhadap Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan, maka diatur mengenai hak dan kewajiban pendidik,” katanya. (rls)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dukung Sektor Agribisnis, Terminal Buah Keday Ruby Resmi Beroperasi

18 November 2024 - 13:50 WITA

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.