Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 8 Nov 2022 17:00 WITA ·

DPRD Sepakat Bentuk Perda untuk Perjuangkan Nasib Penyandang Disabilitas


 DPRD Sepakat Bentuk Perda untuk Perjuangkan Nasib Penyandang Disabilitas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Komisi II DPRD Kota Parepare saat ini sedang berupaya memperjuangkan Nasib penyandang disabilitas di Parepare bersama Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM).

Ini kelanjutan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II sebelumnya. Saat ini DPRD dan YLP2EM intens bertemu untuk mengkaji pembentukan Perda.

Termasuk Pertemuan dalam bentuk kegiatan mentoring dan technical asistensi DPRD dan Pemkot Parepare program inklusi di Cafe Bukit Amaish, Selasa 8 November 2022.

YLP2EM membeberkan kondisi penyandang disabilitas kepada Komisi II DPRD Parepare. Kedua pihak itu bersepakat untuk mendorong pembentukan ranperda penyandang disabilitas.

“Ada beberapa temuan bahwa penyandang disabilitas di Parepare harus diperhatikan secara kesejahteraan sosial. Kemudian Parepare harus melahirkan yang namanya Perda yang mengikat tentang disabilitas ini,” ungkap Ketua YLP2EM Samad.

Menurut Samad, kesejahteraan sosial penyandang disabilitas di Parepare perlu diperhatikan. Ia menemukan sejumlah penyandang disabilitas yang tidak terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Secara nasional, kalau dia tidak ber-DTKS maka mereka tidak dapat bantuan nasional. Maka yang back-up itu APBD yang notabene harus melalui perda. Untuk data jangkauan kami ada 371 penyandang disabilitas. Ada 204 laki-laki 167 perempuan,” ungkapnya.

Gagasan YLP2EM disambut baik Komisi II DPRD Parepare. Komisi II juga menilai penyandang disabilitas adalah hal penting. Apalagi

“Kami juga tercengang ternyata, jumlahnya banyak. Kurang lebih 400. Kami langsung cek ke dinsos. Sehingga setelah rapat, kami rapat ulang dengan komisi. Kami sepakat mencetuskan untuk segera mendorong Ranperda tentang penyandang disabilitas,” ujar Ketua Komisi II DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.

Ranperda itu, kata Kaharuddin salah satunya akan ada penanganan khusus dari Pemda dan advokasi khusus. Untuk mendorong Ranperda itu, Komisi II segera membahas bersama dengan pemangku kepentingan.

“Kami jadwalkan Senin nanti pertemuan lintas sektoral. Semua pemangku kepentingan duduk sama-sama mempercepat dorongan ini,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.