Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 28 Agu 2018 14:52 WITA ·

DPRD Sidrap Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Ranperda


 DPRD Sidrap Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Ranperda Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Ranperda di Gedung DPRD Sidrap Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain didampingi Wakil II DPRD Sidrap, Arifi Damis. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sidrap, H Dollah Mando, Danramil Maritengngae, Kapten Inf Haryono, Mansyur, Kabag Ren Polres Sidrap, Kompol H. Mahmud, Kepala SKPD, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kabag Sekda, Pajabat Eselon III, Lurah dan Kepala Deaa Se-kabupaten Sidrap.

Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain mengatakan rapat Paripurna yang dilaksanakan hari membahas tentang Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Ranperda untuk dijadikan Perda

Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sidrap Tahun anggaran 2017 dan Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kab. Sidrap No.13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Sementara Wakil Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dalam arahannya mengatakan keputusan DPRD Sidrap yang disepakati secara Aklamasi dalam Forum Paripurna pada prinsipnya telah memberikan landasan yuridis untuk diimplementasikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun dalam proses pembahasan.

Untuk itu, selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap menyampaikan Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Pansus DPRD Sidrap sehingga rangkaian proses pembahasan Ranperda dapat terlaksana sesuai Jadwal dan kini DPRD Sidrap telah mengambil keputusan secara Aklamasi persetujuan terhadap dua Ranperda tersebut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.