Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 12 Des 2023 06:12 WITA ·

DPRD Tetapkan 14 Propemperda Tahun 2024, Ada Ranperda TPPO


 DPRD Tetapkan 14 Propemperda Tahun 2024, Ada Ranperda TPPO Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — DPRD Parepare menetapkan 14 program pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024. Penetapan 14 Propemperda itu dikuatkan melalui penandatanganan DPRD dan Pj Walikota, Selasa 21 November 2023.

14 Propemperda itu ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD. Sebelum ditetapkan, seluruh anggota DPRD dimintai persetujuan. Anggota DPRD yang hadir serentak menjawab setuju. 

Selanjutnya draft Propemperda itu diteken Ketua DPRD Kaharuddin Kadir dan Sekda Parepare Muhammad Husni Syam.

Laporan hasil pembahasan Propemperda itu dibacakan oleh Juru Bicara Bapemperda DPRD Indriasari Husni. Dalam laporannya, Indriasari berharap Propemperda itu disetujui dan ditetapkan.

“Terhadap daftar usulan prioritas ranperda sebagaimana kami sebutkan, kami berharap pada paripurna ini dapat disepakati dan disetujui oleh DPRD dan Walikota untuk ditetapkan menjadi Propemperda Kota Parepare tahun 2024,” ungkap Legislator Golkar itu.

Sekretaris Fraksi Golkar itu juga menambahkan, DPRD dan Walikota dapat mengajukan ranperda di luar Propemperda tahun 2024 dengan alasan kuat. Seperti, mengatasi keadaan luar biasa, konflik atau bencana alam.

“Atau pun menindaklanjuti kerjasama dengan pihak lain. Mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan ada urgensi atas suatu ranperda yang dapat disetujui Bapemperda dan Bagian Hukum Setdako,” paparnya.

“Propemperda bisa ditambah jika ada Perintah dari ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi dari Propemperda yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Adapun 14 Propemperda tahun 2024 yang ditetapkan DPRD dan Walikota yakni; 

14 ranperda usul meliputi

* Ranperda usul DPRD sebanyak 8 ranperda

– Ranperda Tindak Pidana Perdagangan Orang 

– Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah

– Ranperda Pembinaan Anak Jalanan, Pengamen, Gelandangan dan Pengemis

– Ranperda Perencanaan Penganggaran Responsif Gender Inklusif

– Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Irigasi

– Ranperda Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Berbasis Partisipatif

– Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal

– Ranperda Perlindungan Seni dan Kebudayaan

* Ranperda Usulan Inisiatif Pemda sebanyak 6 ranperda.

– Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman

– Ranperda Perubahan Perda Pembentukan Penyusunan Perangkat Daerah

– Ranperda Pencegahan dan Perlindungan terhadap Kekerasan Seksual.

– Ranperda APBD tahun Anggaran 2025

-Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023

– Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024. (*)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.