AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pelantikan dua anggota DPRD Sidrap hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dipastikan akan digelar dalam waktu dekat. Hal tersebut dibenarkan Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain, Jumat (14/9/2018)
“Insya Allah dalam waktu dekat Anggota DPRD Hasil PAW akan dilantik. Partainya telah menyampaikan kepada kami bahwa surat PAW kedua calon anggota DPRD itu telah terbit,” katanya.
Zulkifli menambahkan, pelantikan anggota DPRD Sidrap hasil PAW tersebut, akan menyesuaikan jadwal di DPRD.
“Setelah kami menerima surat pemberitahuan dari Gubernur Sulsel, akan dibahas di Bamus, kemudian dilaksanakan rapat paripurna pelantikannya,” ujarnya.
Sekadar diketahui, anggota DPRD Sidrap yang akan dilantik yakni asal Partai Gerindra, Jumiati. Peraih 397 suara tersebut, akan menggantikan Takyuddin Masse, yang mundur di DPRD Sidrap, gegara maju di Pilkada Sinjai.
Sebelumnya Takyuddin Masse merupakan peraih 3.559 suara saat Pileg 2014, dari Dapil Sidrap 2 (Kecamatan Panca Rijang, Kulo, dan Baranti). Selain Jumiati, anggota DPRD Sidrap yang akan dilantik, yakni Bahar Balulu asal Partai Amanat Nasional (PAN).
Bahar merupakan peraih 1.155 suara pada Pileg 2014 di Dapil Sidrap 1 (Kecamatan Panca Lautang, Tellu Limpoe, dan Watang Pulu), yang akan menggantikan Muh Nur Daude yang meninggal dunia. (asp/ajp).