Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 23 Apr 2018 14:31 WITA ·

Dua Bangunan Senilai Miliaran Rupiah Dibiarkan Mangkrak di Parepare


 Dua Bangunan Senilai Miliaran Rupiah Dibiarkan Mangkrak di Parepare Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Aset pemerintah berupa bangunan dan gedung yang bertebaran di Kota Parepare hingga saat masih terbengkalai.

Bahkan terkesan tak terurus begitu saja. Sejumlah bangunan itu umumnya bernilai miliaran rupiah dan dibiarkan mangkrak.

Aset-aset Pemerintah berupa gedung dan bangunan yang bertebaran di beberapa tempat yang ada di Kota Parepare milik Pemerintah kota (Pemkot) Parepare.

Bangunan yang bernilai miliaran rupiah itu Selain tak terurus juga dibiarkan terlantar bahkan sudah ditumbuhi rumput. Aset berupa gedung dan bagunan itu diantaranya, Rumah Sakit Tipe B Plus di Tonrangeng dan Gedung Olahraga (GOR) yang terletak di samping Gelora Mandiri dan Pasar Kuliner.

Selain itu, juga ada gedung milik yayasan dimana biaya renovasinya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni Gedung Pemuda.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mahtidana Parepare, Rudy Najamuddin, Senin (23/4/2018) mengatakan bangunan yang terbengkalai yang yang digelontorkan menggunakan dana ratusan miliar ini, merupakan kegagalan pemerintah dalam mengelola pemerintahan.

terbengkalainya bangunan yang menggunakan dana ratusan milliar saat ini merupakan kegagalan pemerintah dalam mengelola pemerintahan selama ini.

“Kami anggap pemerintah kurang mengerti tentang tata kelola pemerintahan, itu sangat kami sayangkan, karena bangunan yang dibiarkan terbengkalai itu menggunakan anggaran hingga miliran rupiah,” katanya.

Menurutnya, penggunaan anggaran dan rencana pembangunan harus terukur dan dituangkan dalam rencana jangka menengah dan jangka panjang.

“Pemerintah harus taat azas, taat anggaran dan taat administrasi, tidak hanya melakukan pekerjaan yang dinginkan, tapi tidak menyentuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pintanya.(mp1/ajp)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.