Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 6 Nov 2023 11:58 WITA ·

Duduk Perkara Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Parepare Ditolak Warga


 Duduk Perkara Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Parepare Ditolak Warga Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – Sejumlah warga menolak pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Massa berunjuk rasa mendesak pendirian sekolah dihentikan lantaran dianggap tidak memiliki izin.

Aksi demonstrasi massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Soreang Peduli Kota Santri itu digelar di Jalan Poros Parepare-Pinrang, Kecamatan Soreang, Jumat (6/10). Massa turut menyinggung aspek sosial kultural di balik penolakan tersebut.

“Warga menolak pertama itu tadi berada di lingkungan mayoritas muslim. Kalau lihat izinnya, izin sekolah, mereka minta dicabut karena alasan izin tidak lengkap,” kata anggota DPRD Parepare Kamaluddin Kadir kepada detikSulsel, Jumat (6/10/2023).

Kamaruddin mengatakan pimpinan DPRD Parepare langsung menerima aspirasi massa. Pihaknya saat itu menjelaskan bahwa perizinan pembangunan sekolah diurus di Pemkab Parepare.

“Di DPRD sudah dijelaskan izinnya ada dari PUPR. Kan sekarang izin bisa lewat online atau OSS (Online Single Submission),” tuturnya.

DPRD Parepare merekomendasikan agar pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel dihentikan sementara. Pertimbangannya lanjut Kamaruddin, demi menghindari konflik sosial lebih meluas.

“Kewenangan menutup di pemerintah daerah,” tambah Kamaruddin.

Menurutnya, pembangunan sekolah disetop sembari dilakukan proses mediasi. DPRD Parepare akan kembali mengundang kelompok massa, pihak sekolah termasuk pemerintah membahas persoalan ini.

“Kita menghindari jangan sampai ada konflik terjadi di masyarakat,” jelasnya.

Wakil Ketua II DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam menuturkan pihaknya akan mengundang Yayasan Sekolah Kristen Gamaliel untuk memberikan penjelasan. Dinas terkait seperti PUPR, dinas pendidikan, hingga dinas PTSP akan turut diundang menjelaskan terkait perizinan sekolah.

“Artinya kita semua termasuk pemerintah tidak mempersoalkan pendirian apapun bentuknya asal memenuhi aspek. Kemudian syarat-syarat yang sudah ditentukan,” tegas Rahmat saat dihubungi, Minggu (8/10).

“Kalau solusi tidak ketemu, mungkin ada opsi lain pemerintah bisa memfasilitasi tempat yang lain. Karena masyarakat persoalkan karena mayoritas Islam di situ dan banyak aktivitas keagamaan di situ,” jelasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.