Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Eksklusif · 26 Jan 2023 21:53 WITA ·

Enrekang Masuk Nominasi Peraih Paritrana Award


 Enrekang Masuk Nominasi Peraih Paritrana Award Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Kabupaten Enrekang berhasil masuk sebagai salah satu dari 9 Kabupaten/Kota dan 17 perusahaan yang menjadi kandidat penerima Paritrana Award. Ini adalah penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2022.

Bupati Enrekang Muslimin Bando menghadiri undangan untuk wawancara Paritrana Award, di Hotel Mercure, Kamis, (26/01/2023).

Hadir pada acara itu, Plh Sekprov Andi Aslan Patonangi, para kepala daerah, para pemimpin perusahaan, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Mintje Wattu, perwakilan APINDO Drs. Andi Darwis, perwakilan pekerja serikat KSBSI Andi Mallanti, SH. serta para undangan lainnya.

Dalam sesi wawancara itu Bupati memaparkan capaian 5 jenis program jaminan sosial di Enrekang meliputi: jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Program Jamsostek di Enrekang telah mengcover 25 ribu penerima upah, 16 ribu bukan penerima upah, 45 ribu pekerja di sektor jasa konstruksi.

Sementara untuk kepesertaan aktif non-ASN sudah tercover aktif sebanyak 15 ribu peserta. Terdiri dari aparatur desa, pegawai non-ASN Pemkab Enrekang, petugas keagamaan, pekerja rentan sektor petani, Baznas dan pegawai non-ASN di lingkup Kemenag.

Aparatur desa terlindungi 4 program, sementara non ASN di Pemkab Enrekang terlindungi lewat 2 program.

Inovasi lain yang sedang berjalan yakni Petani Emas, yang menargetkan peningkatan kepesertaan di sektor pertanian selaku pekerja rentan. Dari 5000 peserta menjadi 10.000 peserta pekerja rentan.

Pemkab Enrekang juga memperkuat peran Baznas dengan mengcover perlindungan bagi pegawai Kemenag dan penyelenggara pemilu.

Pemkab Enrekang juga sedang menyusun Ranperda penyelenggaraan Jamsostek, serta terus mengupdate pendataan BPD desa, Satlinmas, RT-RW dan kader KB untuk dicover.

“Kita menyadari betul pentingnya masyarakat pekerja tercover BPJS ketenagakerjaan. Sebab dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru, atau bahkan miskin ekstrem ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja. Juga para pekerja akan merasa aman dan terlindungi, sehingga meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja,” urai MB.

Sehingga kata MB lagi, gencarnya perluasan coverage Jamsostek bukan untuk mengejar award ini. Namun agar masyarakat utamanya yang rentan bisa terlindungi.

Gencarnya pelaksanaan program Jamsostek di Enrekang, juga diharapkan bisa membantu target nasional kepesertaan aktif dimana pada akhir tahun 2022 sudah 36 juta orang dan target tahun 2026 sebesar 70 juta orang

Paritrana Award telah dilaksanakan sejak 2017 dan merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.