AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang menerima penghargaan Kinerja Terbaik atas pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 oleh Kementrian Keuangan DItjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi Sul-Sel dan juga Penghargaan atas Paritrana Award tingkat Nasional Tahun 2020 oleh BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Selasa, (27/7/2021).
Turut hadir Kepala KPPN Parepare, Alim Afifi sebagai perwakilan Ditjen Perbendaharaan Kanwil Sulsel, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo diwakili KABID Kepeseetaan Irham Hasyim , Wakil Bupati didampingi FORKOPIMDA kab. Enrekang, Kepala OPD dan Seluruh Camat se-Kabupaten Enrekang
Bupati Enrekang, H Muslimin Bando menyampaikan rasa penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras sehingga Kab. Enrekang menerima dua penghargaan yang sangat spesial ini
“Saya ingin menyampaikan penghargaan khusus kepada Dinas Pemdes, camat dan seluruh kepala desa karena kinerjanya kita mendapatkan penghargaan khusus ini,” ucapnya.
MB mengatakan tentang pentingnya menjaga dan memperhatikan para pekerja khususnya pegawai Non ASN.
“Kita juga mendapatkan penghargaan ini karena kita merupakan salah satu kabupaten yang perduli terhadap tenaga non ASN seperti honorer dan Tenaga Keagamaan,” katanya.
MB berharap seluruh OPD dapat meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta dapat memberikan terobosan.
“Saya berharap agar kita dapat mempertahankan serta meningkatkan prestasi kita di tingkat Nasional dan Internasional,” ucapnya.
Kabupaten Enrekang menyabet penghargaan dengan indikator berupa Presentase Penyaluran Dana Desa, Penyaluran BLT yaitu Nilai Rasio rata-rata perbulan dibandingkan jumlah desa pada kab/kota , Tingkat Presentase Penyerapan Dana Desa, Nilai Rasio Realisasi perbula dan Efektivitas Komunikasi mejadikan Kab. Enrekang Terbaik III atas Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 dalam Kategori Kabupaten Besar dengan Capaian Nilai 84.77.
Selain itu Pemda Enrekang juga menerima Penghargaan atas Partisipasi dalam Paritrana Award Tahun 2020 tingkat Nasional dengan mengikutsertakan Pegawai Non ASN dan Tenaga Keagamaan denga total sekitar 8.399 yang dilindungi program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan. (rls)