AJATAPPARENG.ONLINE SIDRAP — Fraksi Nasdem DPRD Parepare menyuarakan lima catatan pada pembahasan ranperda APBD tahun 2024. Salah satunya yakni penganggaran BPJS ketenagakerjaan gratis bagi pekerja rentan.
Hal itu disampaikan saat pandangan umum fraksi terhadap ranperda APBD tahun 2024. Pandangan fraksi itu dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Asmawati Zainuddin, Selasa 21 November 2023.
Asmawati menyebut selesainya perda tentang penyelenggaraan dan perlindungan ketenagakerjaan perlu didukung dengan langkah nyata. Ia tak ingin produk hukum itu hanya sekadar menggugurkan kewajiban.
“Maka tentunya sudah seharusnya dialokasikan anggaran untuk BPJS ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rentan,” ungkap Ketua DPD Garnita Malahayati Nasdem Parepare itu.
Selain itu, dalam pandangan fraksi Nasdem juga menyuarakan tentang pengalokasian anggaran untuk BPJS Kesehatan.
“Perlunya penyusunan APBD tahun anggaran 2024 yang lebih berpihak pada rakyat dan menyentuh langsung kebutuhan hak dasarnya terutama di sektor kesehatan. Untuk itu diharapkan di APBD pokok ada alokasi untuk BPJS Kesehatan sebesar 24 miliar untuk cakupan UHC 95 persen,” paparnya.
Fraksi Nasdem juga menyinggung terkait pelunasan utang Pemda kepada pihak ketiga. Fraksi yang diketuai Yasser Latief itu juga berharap Pemda memperhatikan pokir DPRD yang belum terealisasi.
“Pokir itu semata-mata untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat lewat aspirasinya yang disampaikan saat reses,” lanjut dia.
Fraksi Nasdem juga mendukung sepenuhnya langkah yang ditempuh Penjabat Walikota dalam memastikan ASN di kota Parepare berada dalam posisi netral.
Pembahasan ranperda APBD tahun 2024, fraksi Nasdem menyatakan setuju untuk melakukan pembahasan selanjutnya. (*)