Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 27 Mar 2020 13:12 WITA ·

Fraksi Nasdem DPRD Pinrang Desak Pemkab Ikuti Inpres Refocusing Kegiatan


 Fraksi Nasdem DPRD Pinrang Desak Pemkab Ikuti Inpres Refocusing Kegiatan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG, — Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19).

Inpres tersebut menginstruksikan para menteri/pimpinan lembaga, gubernur, bupati dan walikota untuk mengutamakan penggunaan anggaran yang ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan covid-19 dengan mengacu pada protokol penanganan covid-19 di kementerian/lembaga/pemda dan rencana operasional yang ditetapkan gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

Mengenai Hal Tersebut, Fraksi Nasdem DPRD Pinrang meminta dan Mendesak pemerintah daerah kabupaten pinrang segera mengusulkan penggeseran anggaran khusus bencana wabah Covid-19 ke DPRD kabupten pinrang terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan

“Dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan saat ini harus menjadi perhatian pemkab pinrang, apatah lagi salah satu warga kita di kabupaten pinrng sudah ada yg dinyatakan positif Covid 19 , disinilah saatnya kita tanggap agar kedepannya pemerintah tidak kewalahan dalam penanganan bencana karena di dukung dengan anggaran,” Kamaruddin Ketua Fraksi Nasdem Pinrang saat di konfirmasi, Jumat (27/03/2020).

Lanjut kata Kamaruddin, Penggeseran Anggaran APBD 2020 diusulkan dialokasikan khusus untuk penangan covid-19 , seperti penyediaan alat yg dibutuhkan dokter dan perawat di RS dan tidak lupa kesiapan bantuan ke masyarakat kita di kabupaten Pinrang.

“Intinya instruksi yang sudah di teken presiden dalam Inpres No 4 tahun 2020 refocusing kegiatan. Harus segera di realisasikan ini berdasarkan sisi kemanusiaan tentunya Fraksi NasDem DPRD pinrang sesuai instruksi DPW dan DPD Partai NasDem harus bersuara agar sesegera mungkin Inpres tersebut segera dilaksanakan” tutupnya (spa)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

Pak Ijo: Jangan Tukar Suaramu dengan Nilai Rupiah

12 November 2024 - 23:07 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.