AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif melakukan sosialisasi peraturan daerah tentang Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan di Kecamatan Wattang Sidenreng Kabupaten Sidrap (13/9/2020).
Turut hadir Mantan Bupati Luwu Utara Lutfhy A.Mukty, Wakil Ketua DPRD Palopo Abdul Salam, Ketua DPRD Sidrap H.Ruslan, Komandan POM Makassar Letkol CPM Tabi Pasenggong, Kadis Pertanian Enrekang, Kadis Pertanian Pangkep serta Rektor UMS Sidrap, Dr. Jamaluddin, M. Si serta Anggota Fraksi Nasdem Sidrap.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi (Peraturan Daerah) yang dihasilkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan dimaksudkan untuk terpenuhinya asas “fiksi hukum” bahwa setiap orang dianggap mengetahui tentang produk hukum daerah
Sekretaris DPW Nasdem Sulawesi Selatan ini menjelaskan bahwa regulasi yang telah dibuat oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk disampaikan kepada masyarakat agar paham tentang aturan yang berlaku di dunia pertanian.
“Kita tentu berharap dengan sosialisasi peraturan daerah Ini masyarakat lebih paham, kita tahu bersama potensi pertanian disulsel sangat luar biasa. Bukan hanya sidrap menjadi tanggungjawab saya tapi seluruh daerah di Sulawesi Selatan adalah tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat” jelas suami Hj.Haslinda Hasan disambut tepuk tangan masyarakat.
Syaharuddin Alrif menjelaskan bahwa potensi pertanian sidrap sangat luar biasa, jadi sebagai wakil rakyat telah banyak menfasilitasi masyarakat bantuan alsintan, pupuk serta bibit melalui APBD Provinsi maupun jaringan nasional yang dimilikinya.
“Tentu kehadiran kita disini sebagai wakil rakyat harus selalu berada ditengah masyarakat, kalau disidrap sudah banyak bantuan yang telah saya fasilitasi untuk sampai kemasyarakat, saya akan perjuangankan kabupaten lain di sulsel dalam posisi saya sebagai wakil ketua DPRD Sulsel,” pungkasnya. (asp/ajp)