Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 29 Jul 2021 23:11 WITA ·

Gegara ‘Ballo’, Warga Maroneng Tewas Bersimbah Darah


 Pelaku pembunuhan saat menyerahkan diri di Polres Pinrang Perbesar

Pelaku pembunuhan saat menyerahkan diri di Polres Pinrang

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Gegara minuman keras jenis ballo, MA (35) tega menghabisi nyawa Saleng (51), warga sekampungya, Dusun Lebo, Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Kamis (29/7/2021).

Pembunuhan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldy. Kejadian tersebut terjadi saat korban dan beberapa rekannya sedang mengkonsumsi minuman keras jenis ballo, sekitar pukul 16.00 wita.

Tiba-tiba, MA datang menggunakan sepeda dan membawa senjata tajam jenis katana yang dibawa pelaku.

“Saat pelaku datang, korban mengatakan kepada MA bahwa mungkin kamu datang mencari saya, akan tetapi MA langsung mengayunkan katananya sebanyak 3 kali kearah tubuh korban,” ucap Deki.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian leher dan meninggal di lokasi kejadian.
Kemudian pelaku MA pergi meninggalkan tempat kejadian.

Untuk motifnya, Deki mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut diduga karena adanya persoalan sebelumnya.

Pelaku merasa tersinggung kepada korban karena pada malamnya, korban bersama beberapa rekannya pesta miras di rumah terduga pelaku MA. Dan korban mengambil sisa minuman jenis ballo yang sebelumnya diminum bersama.

“Dari hal itulah sehingga pelaku sebagai pemilik rumah merasa tersinggung dan akhirnya pelaku mendatangi korban yang sementara minum ballo sambil membawa katana,” ungkap Deki.

Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri, dan diamankan di Mapolsek Kecamatan Duampanua, Pinrang bersama dengan barang bukti parang jenis katana.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah memarangi korban dengan menggunakan katana hingga meninggal di tempat. (ac)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 541 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.