Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 29 Jul 2021 23:11 WITA ·

Gegara ‘Ballo’, Warga Maroneng Tewas Bersimbah Darah


 Pelaku pembunuhan saat menyerahkan diri di Polres Pinrang Perbesar

Pelaku pembunuhan saat menyerahkan diri di Polres Pinrang

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Gegara minuman keras jenis ballo, MA (35) tega menghabisi nyawa Saleng (51), warga sekampungya, Dusun Lebo, Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Kamis (29/7/2021).

Pembunuhan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldy. Kejadian tersebut terjadi saat korban dan beberapa rekannya sedang mengkonsumsi minuman keras jenis ballo, sekitar pukul 16.00 wita.

Tiba-tiba, MA datang menggunakan sepeda dan membawa senjata tajam jenis katana yang dibawa pelaku.

“Saat pelaku datang, korban mengatakan kepada MA bahwa mungkin kamu datang mencari saya, akan tetapi MA langsung mengayunkan katananya sebanyak 3 kali kearah tubuh korban,” ucap Deki.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian leher dan meninggal di lokasi kejadian.
Kemudian pelaku MA pergi meninggalkan tempat kejadian.

Untuk motifnya, Deki mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut diduga karena adanya persoalan sebelumnya.

Pelaku merasa tersinggung kepada korban karena pada malamnya, korban bersama beberapa rekannya pesta miras di rumah terduga pelaku MA. Dan korban mengambil sisa minuman jenis ballo yang sebelumnya diminum bersama.

“Dari hal itulah sehingga pelaku sebagai pemilik rumah merasa tersinggung dan akhirnya pelaku mendatangi korban yang sementara minum ballo sambil membawa katana,” ungkap Deki.

Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri, dan diamankan di Mapolsek Kecamatan Duampanua, Pinrang bersama dengan barang bukti parang jenis katana.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah memarangi korban dengan menggunakan katana hingga meninggal di tempat. (ac)

Artikel ini telah dibaca 543 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Trending di Olahraga

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.