AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Gegara minuman keras jenis ballo, MA (35) tega menghabisi nyawa Saleng (51), warga sekampungya, Dusun Lebo, Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Kamis (29/7/2021).
Pembunuhan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldy. Kejadian tersebut terjadi saat korban dan beberapa rekannya sedang mengkonsumsi minuman keras jenis ballo, sekitar pukul 16.00 wita.
Tiba-tiba, MA datang menggunakan sepeda dan membawa senjata tajam jenis katana yang dibawa pelaku.
“Saat pelaku datang, korban mengatakan kepada MA bahwa mungkin kamu datang mencari saya, akan tetapi MA langsung mengayunkan katananya sebanyak 3 kali kearah tubuh korban,” ucap Deki.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian leher dan meninggal di lokasi kejadian.
Kemudian pelaku MA pergi meninggalkan tempat kejadian.
Untuk motifnya, Deki mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut diduga karena adanya persoalan sebelumnya.
Pelaku merasa tersinggung kepada korban karena pada malamnya, korban bersama beberapa rekannya pesta miras di rumah terduga pelaku MA. Dan korban mengambil sisa minuman jenis ballo yang sebelumnya diminum bersama.
“Dari hal itulah sehingga pelaku sebagai pemilik rumah merasa tersinggung dan akhirnya pelaku mendatangi korban yang sementara minum ballo sambil membawa katana,” ungkap Deki.
Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri, dan diamankan di Mapolsek Kecamatan Duampanua, Pinrang bersama dengan barang bukti parang jenis katana.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah memarangi korban dengan menggunakan katana hingga meninggal di tempat. (ac)