AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di kabupaten Pinrang, Satlantas Polres Pinrang gelar operasi rutin di berbagai titik dalam kota Pinrang, Rabu (8/1/2020).
Operasi tersebut dipimpin oleh KBO Lantas Ipda Suaib bersama Kanit turjawali Ipda Hollong dan anggota satlantas Pinrang. Selain melakukan penindakan berupa tilang kepada pelanggar juga dilakukan sosialisasi dan edukasi agar tidak mengulangi pelanggarannya.
Jumlah pelanggaran yang ditindak sebanyak 72 tilang, dengan barang bukti yang disita berupa surat-surat sebanyak 32 lembar dan kendaraan sepeda motor sebanyak 40 Unit.
Jenis pelanggaran didominasi oleh pelanggar dibawah umur baik dari pelajar SMP maupun tingkat SMA dan juga ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot bising dan tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Religia Faradikta, S.IK mengatakan bahwa giat operasi ini rutin Dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap masyarakat dalam berlalu lintas demi menciptakan kamseltibcarlantas di Kabupaten Pinrang. (*/ajp)