AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. Nurdin Abdullah, M. Agr di dampingi Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si menandatangani nota kesepahaman tentang pembangunan Rest Area Kab. Barru yang berlangsung di Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja, Senin (21/01/2019).
Dalam peninjauan lokasi tersebut hampir seluruh jajaran pejabat Pemkab Barru turut mendampingi Gubernur dan Bupati.
Pemprov Sulsel akan membangun di tahun 2019, saat ini tahapannya telah dilakukan kepada dua Kabupaten/kota yaitu Kabupaten Barru dan Kabupaten Jeneponto, dipilih untuk dibangun rest area.
“Kita akan membangun rest area, mungkin ini yang akan mengurangi kecelakaan lalu lintas, supaya truk-truk tidak lagi markir di badan jalan untuk istirahat, ada tempat lebih nyaman, bisa makan di situ dan isterahat,” ujar Gubernur Sulsel
Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan sejak mengetahui akan dilakukan pembangunan rest area di Barru maka pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran. “Anggaran untuk pembebasan lahan kami sudah siapkan dalam APBD”. ungkapnya. (rls/ajp)