AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Puluhan tenaga guru honorer di Kabupaten Pinrang, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (27/01/2020). Puluhan tenaga guru non PNS itu, mewakili ratusan rekannya untuk meminta kepada wakil rakyat agar ikut memikirkan belum diberikannya hak mereka selama bertahun-tahun.
Mereka diterima oleh Komisi II DPRD dalam forum hearing. “Tidak ada niat kami untuk mempermalukan Pemkab Pinrang. Kami hanya ingin ada kepastian. Kami tidak tahu, mau mengadukan hal ini kemana. Itu hak kami,” tutur Mardiana, salah seorang guru honorer mengaku kecewa lantaran ia dan rekannya sampai saat ini belum menerima haknya itu.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang, Haeruddin Bakri justru menolak jika persoalan tenaga guru honorer tersebut dikaitkan dengan pemerintah daerah.
Dia mengatakan, dana tunjangan profesi tenaga guru bukan melalui rekening pemerintah daerah, melainkan dari Kementerian Pendidikan melalui Bank BRI.
“Saya minta persoalan ini jangan dikaitkan dengan pemerintah daerah, karena dana itu bukan melalui rekening Badan Keuangan Daerah, tetapi melalui Bank BRI. Dananya dari Kementerian Pendidikan,” dalih Kepala Inspektorat Pemkab Pinrang ini.
Dia mengungkapkan, pihak pemerintah daerah sendiri tidak akan lepas tangan menyikapi persoalan itu, dan siap melakukan mediasi meski belum jelas langkah apa yang akan dilakukan kemudian.
“Pak Bupati tentu tidak lepas tangan menyikapi persoalan ini. Pak Bupati tentu membackup. Soal langkah apa yang kemudian dilakukan, ya kami belum memikirkan itu,” cetus dia.
Asisten Manager Operasional Bank BRI Cabang Pinrang, Muh. Yusran, bersikukuh tidak akan memberikan atau mentransfer gaji tenaga guru honorer tersebut. Dengan alasan, pihak Bank akan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan koreksi berkas dari tenaga guru honorer tersebut.
“Dana itu dari Kementerian, sebelum kami transfer ke rekening tenaga honorer, tentu kami ingin koreksi berkasnya dulu. Kalau tidak lengkap, ya kita tidak berikan. Sebab, ada yang tidak berhak menerima sertifikasi karena surat dan berkas dari dinas pendidikan tidak lengkap,” dalih dia.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang, Astan Mattanette, berjanji akan mengawal aspirasi para guru honorer tersebut. Hanya saja, ia berharap agar tidak ada pihak yang memanfaatkan persoalan itu untuk mencari keuntungan.
“Kami akan kawal dan memperjuangkan aspirasi tenaga guru honorer ini. Saya akan ajak teman-teman dari Komisi lain untuk mencari solusi. Semoga saja tidak ada pihak yang masuk angin, kami harap begitu,” ungkapnya. (*/asp)