AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus pemukulan yang dilakukan seorang oknum Guru terhadap siswanya kembali terjadi di Sidrap.
Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Pangsid, yang bernama Selfi Eka Saputri Binti P. Malik yang beralamat di Kanyuara, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap mengaku dipukul oleh guru BPnya atasnama Rahman, Sabtu 24 Agustus 2019.
Menurut keterangan Orang Tua siswa Andi Nurhasia, saat dihubungi melalui via seluler, Kamis (29/8/2019), pelaku ini menarik lengan baju dan jilbab anaknya kemudian memukulnya pada bagian kepala bagian belakang dan mendorongnya sehingga mengalami rasa sakit pada kepala bagian belakang.
Pemukulan itu, kata Nurhasia ini sudah dilaporkan kepihak kepolisian. Tinggal menunggu perkembangannya. Nurhasia sebenarnya mengakui kesalahan anaknya karena kedapatan membawa Handphone kesekolah.
“Cuma yang dipermasalahkan ini kenapa terjadi pemukulan, kalau emang anak saya bersalah kenapa dihukum dengan cara dipukul dihadapan orang banyak, kan banyak cara yang bisa dilakukan oleh pihak guru ketika siswa berbuat salah,” sesal Nurhasia.
Sementara Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pangsid, H Agus Salim, saat dihubungi melalui via seluler, juga membenarkan pemukulan tersebut.
“Bahkan pak kejadian ini sudah kita laporkan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sidrap untuk menindaklanjuti pemukulan ini,” kata H Agus.
Selain itu, Pihak sekolah sudah meminta maaf kepada orang tua siswa atas keteledoran salah satu oknum guru yang memukul siswa tersebut. (asp/ajp)