AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Masa jabatan Bupati Enrekang, Muslimin Bando pada periode pertama telah berakhir sejak 17 Oktober 2018.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah menunjuk Pelaksana harian (Plh) Bupati Enrekang.
Kepala Bappeda dan Plt Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang, Haji Baba ditunjuk sebagai Plh Bupati Enrekang.
Haji Baba saat di temui, Jumat (19/10/2018) membenarkan dirinya yang ditunjuk Pemerintah Provinsi sebagai Plh Bupati Enrekang. “Iya sudah ada penunjukan untuk jadi Plh Bupati sampai pelantikan nantinya,” kata Haji Baba.
Haji Baba menjabat Plh Bupati Enrekang selama 14 hari dimulai 18 Oktober 2018 kemarin.
Jabatan Plh Bupati tersebut berlaku hingga pelantikan bupati terpilih, periode, 2018-2023, pada 31 Oktober 2018 mendatang.
“Plh bupati hanya pada persiapan pelantikan dan mendampingi jalannya pemerintahan dan saya tentu akan menjalankan sebagaimana aturan yang ada,” ujarnya. (asr/ajp).