Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Terkini · 15 Jul 2018 09:24 WITA ·

Hamdan Zoelva Siap Kawal Gugatan FAS di Mahkamah Konstitusi


 Hamdan Zoelva Siap Kawal Gugatan FAS di Mahkamah Konstitusi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Faisal Andi Sapada – Asriady Samad (FAS) resmi menunjuk Hamdan Zoelva, lewat kantor hukum Zoelva and Partners untuk mengawal gugatan FAS di MK. Hal tersebut dipastikan oleh tim hukum FAS, Nurdiansyah.

“Untuk mengawal gugatan FAS di MK, Zoelva & Partners yang dipimpin mantan Ketua MK Hamdan Zoelva akan mengkoordinir tim hukum FAS,” jelas Nurdiansyah saat dihubungi, Sabtu (14/7/2018)

Gugatan FAS telah didaftarkan sejak tanggal 6 Juli, hari Jumat pekan lalu. Akta Permohonan Pendaftaran (APP) yang dimasukkan FAS mendapat nomor 2. Setelah menyerahkan APP, FAS menunggu nomor registrasi perkara setelah menyerahkan Akta Permohonan Lengkap (APL) tanggal 18 Juli mendatang.

“Sementara sidangnya kita menunggu jadwal dari MK. Tetapi merujuk pada jadwal yang ada, sidang akan dimulai pada tanggal 23 Juli,” ujar Nurdiansyah.

Ketua Tim FAS Yasser Latief mengungkapkan, Hamdan Zoelva dipilih lantaran track recordnya menangani banyak gugatan terkait Pilkada. Apalagi, Ketua Syarekat Islam itu punya pengalaman sebagai mantan ketua MK, sebagai saksi ahli dan konsultan hukum.

Bagaimana dengan Prof Yusril Ihza Mahendra, yang juga sempat dikomunikasikan oleh PBB Parepare? YL menyebut, Ketua Umum DPP PBB itu siap hadir selaku saksi ahli.

“Ini mempertegas upaya kita untuk mewujudkan keadilan dalam demokrasi Parepare. Suara masyarakat yang menginginkan perubahan dan harapan baru akan terus kita perjuangkan,” kata YL.

Selain itu, YL juga optimis gugatan di MK akan berjalan sesuai harapan FAS. Pasalnya, bukti-bukti yang disiapkan sudah sangat lengkap.

Diantaranya yang diduga palingg massive, yakni penggunaan dan penyalahgunaan suket oleh pemilih siluman yang mencapai 3000 lembar.

Pelanggaran itu juga diperkuat dengan pelanggaran lain seperti rusaknya segel kotak suara, kotak terbongkar dan diantar dini hari, serta dugaan adanya pemilih dibawah umur. (*/ajp).

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

SAR-Kanaah Raih Kemenangan Telak di Pilkada Sidrap 2024

27 November 2024 - 22:39 WITA

SAR-Kanaah: Kerja Keras untuk Sidrap Lebih Baik

27 November 2024 - 13:51 WITA

TPS 06 Sidrap, Inovasi Baru untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

27 November 2024 - 11:17 WITA

Pemdes Lagading Serukan Pilkada Damai

26 November 2024 - 22:31 WITA

Dukung Pemilu Damai, Ketua KADIN Sidrap Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

24 November 2024 - 16:41 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.