AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Setelah pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas Perdagangan melakukan pengecekan harga bahan pokok di seluruh pasar yang berada di wilayah Sidrap dibulan Juli 2018 mendatang ini. Harga bahan pokok saat ini masih normal.
Menurut Kabid Perdagangan, H. Sudarmin mengatakan harga bahan pokok saat ini diakui mengalami perubahan harga namun hal itu masih di anggap normal karena kenaikan masih normal.
Seperti Daging ayam potong mengalami perubahan dari harga Rp. 46 ribu menjadi Rp 47 ribu. Perubahan harga ini di sebabkan arena pemasokan kurang dan pengiriman keluar pulau mempengaruhi harga luar.
Sementara harga bahan pokok lain seperti Cabe Merah dari harga Rp. 12 ribu naik menjadi Rp 13 ribu, Cabe Rawit Keriting dari harga Rp 23 ribu naik menjadi Rp 24 ribu.
Untuk Cabe Rawit Merah dari harga Rp 35 ribu naik menjadi Rp 50 ribu, Tomat dari harga 8 ribu menjadi Rp10 ribu dan
Bawang Merah dari 27 ribu naik menjadi 30 ribu.
Kenaikan harga tersebut ini mengalami kenaikan itu disebabkan karena adanya faktor cuaca. (asp/ajp).