Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 7 Sep 2022 11:08 WITA ·

Harga BBM Naik, Gabah dan Telur Justru Turun


 Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas Perbesar

Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak pada sejumlah sektor, namun tidak bagi sektor pertanian dan peternakan, bahkan saat BBM naik Petani dan Peternak di Kabupaten Sidrap justru mengeluh sebab harga telur dan gabah justru turun.

Hal itu di ungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H.Bahrul Appas, saat dihubungi, Rabu malam (7/9/2022).

Legislator Partai NasDem tersebut menyayangkan kondisi itu, karena merugikan para petani dan peternak. Menurutnya, dengan kondisi BBM yang naik, petani dan peternak seharusnya memperoleh harga yang pantas, apalagi sekarang musim panen padi.

“Misalnya petani, sekarang kan musim panen, harga gabah seharusnya naik, tapi justru turun, pada musim tanam kemarin saat harga BBM belum naik, para petani kita sudah mengeluhkan tingginya biaya proses produksi, apalagi dengan kondisi BBM yang saat ini naik, petani kita akan jauh dari kata sejahtera,” katanya dengan nada kecewa.

Saat ini harga gabah Rp 4.600 dari harga sebelumnya Rp.4.800.

Anggota DPRD Fraksi NasDem tersebut juga menyampaikan kondisi yang sama dialami peternak telur ayam ras yang harganya turun sejak tiga hari yang lalu, saat ini harga telur Rp 46.000, dari harga sebelumnya Rp. 50.000 – 51.000/rak,  turun sekitar Rp. 4.000 – 5.000 rupiah per raknya.

“Dengan kondisi kenaikan BBM ini tentu peternak petelur akan menjerit, ya, karena biaya produksinya semakin tinggi, mulai dari pakan, obat-obatan, distribusi segala macam akan naik,” ungkapnya.

Karena itu, Anggota Komisi II DPRD Sidrap ini meminta pemerintah untuk tidak tinggal diam dan membantu para peternak dan petani yang mengalami kondisi sulit tersebut, karena itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. (asp)

Visited 4 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 222 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dukung Pemilu Damai, Ketua KADIN Sidrap Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

24 November 2024 - 16:41 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.