Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 26 Jan 2018 21:21 WITA ·

Harga Beras Naik, Pemkot Parepare Salurkan Beras Rasta


 Harga Beras Naik, Pemkot Parepare Salurkan Beras Rasta Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Parepare, bekerjasama Badan Urusan Logistik (Bulog) Subvisi Regional (Subdivre) Parepare, menggelar sosialisasi dan penyaluran perdana bansos rastra, di Lapangan Sumpang Minangae, Kota Parepare, Jum’at (26/01/2018).

Turut hadiri Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Kepala Bulog Subdivre Parepare, Asmal, Camat Bacukiki Barat, Andi Nurhatina, serta ratusan masyarakat penerima manfaat dari enam Kelurahan, yang ada di Kecamatan Bacukiki Barat.

Kepala Bulog Subdivre Parepare, Asmal, memaparkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial masih mempercayakan Bulog dalam pengadaan, dan penyaluran rastra.

“Di tahun 2016 bantuan disebut beras miskin (Raskin), tahun 2017 disebut beras sejahtera (Rastra), dan tahun ini disebut sebagai bantuan sosial (Bansos) rastra, dan tidak ada lembaga pemerintah maupun swasta lainnya, yang memiliki beras seperti Bulog.” katanya.

Selain itu kata dia, 4469 kpm yang akan menerima bansos rastra tersebut, tujuh bulan ke depan dan akan menerima 10 kilogram perbulan setiap kpm. lanjut Asmal untuk itu Bulog akan menyiapkan 300 ton lebih selama tujuh bulan tersebut, ditambah lima ton setiap bulannya.

“Kepedulian pemerintah terhadap masyarakat penerimaan kpm yang memberikan subsidi sehingga Tahun ini gratis, dan tahun lalu juga tetap gratis di Parepare,” ujar Asmal

Sementara itu Walikota Parepare, Taufan Pawe mengataka, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam menyampaikan hak-hak dasar masyarakat. Setelah digratiskan, maka selanjutnya diantar hingga di depan pintu, dan itu telah ditetapkan sejak beberapa tahun lalu.

“Dengan aturan baru kpm hanya menerima 10 kg dari Pemerintah Pusat, namun pemerintah akan berupaya agar masyarakat tetap menerima 15 kilogram. Sehingga, kami membentuk dan memerintahkan tim untuk menghadap ke BPKP,” jelasnya.

Dia mengemukakan, anggaran untuk penambahan tetap tersedia, hal tersebut yang akan dikonsultasikan dengan BPKP. Intinya, masyarakat hanya mengenal 15 kg, sementara yang disiapkan Pemerintah Pusat hanya 10 kilogram saja.

“Maka dari itu saya selaku Pemerintah Kota Parepare akan terus berupaya  mengintervensi supaya masyarakat tetap menerima 15 kilogram per kepala rumah tangga. Kebijakan kami tersebut, merupakan satu-satunya di Sulawesi Selatan (sulsel), bahkan di Indonesia,” janjinya. (dir/ajp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.