AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Hari keempat operasi patuh 2018 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare, berhasil menjaring sekitar 100 pengendara yang melanggar. Baik pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, maupun yang tidak menggunakan Atribut.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo melalui Kanit Patroli, Ipda Sujarwo yang ditemui di lokasi operasi, Senin, (30/4/2018), menyampaikan, dihari keempat operasi patuh 2018.
Pihaknya menindaki 15 pengendara dan mengamankan lima kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat kendaraan.
“Operasi patuh yang kita laksanakan selama satu jam ini, berhasil menjaring lima motor dan menilang 15 pemilik kendaraan yang melanggar,” katanya.
Menurutnya, jumlah tilang yang dikeluarkan Satlantas Polres Parepare selama empat hari operasi patuh, sekitar 100 tilang, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Jumlah penindakan selama empat hari, sekitar 100 tilang, dan didominasi pelanggar roda dua,” ujarnya.
Sujarwo menekankan kepada masyarakat, sebelum berkendara agar melengkapi surat kendaraannya. Apalagi jelang Ramadan, pihaknya rutin melakukan operasi patuh yang dimulai 29 April lalu hingga 9 Mei mendatang.
“Kita harap masyarakat sadar dan melengkapi surat kelengkapannya sebelum berkendara. Operasi patuh ini, kita tidak beri peringatan tapi penindakan,” ungkapnya. (dir/ajp)