Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Eksklusif · 16 Des 2022 22:44 WITA ·

Hasil Rapat Pleno, KPU Pinrang Tetapkan 60 Orang PPK


 Hasil Rapat Pleno, KPU Pinrang Tetapkan 60 Orang PPK Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Sebanyak enampuluh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, pengumuman Itu termuat pada nomor :740/PP.04.1-Pu/7315/2022.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang yang menetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan ini berdasarkan rapat pleno KPU Pinrang Nomor : 138/PP.04.1-BA/7315/2022 tertanggal 15 Desember 2022, yang diakumulasi dari hasil Tes CAT dan Wawancara.

“Jadi berdasarkan nomor urut 1 sampai 5 dinyatakan sebagai anggota PPK yang lulus, KPU telah menetapkan lima orang yang dinyatakan lulus dalam seleksi CAT dan Wawancara.,” kata Ali Jodding, Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Politik dan Parmas KPU Kabupaten Pinrang, Jumat (16/12/2022).

Lanjut Ali, adapun nomor urut 6 hingga 10 dinyatakan lulus sebagai calon pengganti.

dia mengatakan, hasil keputusan pleno itu digelar hingga pukul 04.00 wita Jumat dini hari.

“Rapat pleno berlangsung alot hinggal pukul 04.00 Wita (Jumat dini hari), karena untuk menentukan PPK yang dinyatakan lulus maupun calon pengganti,” ucapnya.

Semua yang terpilih merupakan yang terbaik dimana penilaian yang menjadi skoring dalam menentukan kelulusan PPK, baik itu ilmu kebangsaan dan khususnya pengetahuan kepemiluan.

“Termasuk rekam jejak, pengetahuan kepemiluan dan lainnya, nilai itu diinput langsung keaplikasi SIAKBA,” bebernya

Ali Djodding mengatakan, Pendaftar yang belum beruntung dalam seleksi PPK ini, masih memiliki peluang untuk menjadi PPS.

“Pendaftaran PPS dijadwalkan dibuka pada 18 Desember 2022, dengan sistem seleksi sama dengan penjaringan PPK yakni Seleksi Administrasi dan tertulis hingga wawancara,” paparnya. (ac)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.