Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 16 Des 2022 22:44 WITA ·

Hasil Rapat Pleno, KPU Pinrang Tetapkan 60 Orang PPK


 Hasil Rapat Pleno, KPU Pinrang Tetapkan 60 Orang PPK Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Sebanyak enampuluh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, pengumuman Itu termuat pada nomor :740/PP.04.1-Pu/7315/2022.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang yang menetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan ini berdasarkan rapat pleno KPU Pinrang Nomor : 138/PP.04.1-BA/7315/2022 tertanggal 15 Desember 2022, yang diakumulasi dari hasil Tes CAT dan Wawancara.

“Jadi berdasarkan nomor urut 1 sampai 5 dinyatakan sebagai anggota PPK yang lulus, KPU telah menetapkan lima orang yang dinyatakan lulus dalam seleksi CAT dan Wawancara.,” kata Ali Jodding, Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Politik dan Parmas KPU Kabupaten Pinrang, Jumat (16/12/2022).

Lanjut Ali, adapun nomor urut 6 hingga 10 dinyatakan lulus sebagai calon pengganti.

dia mengatakan, hasil keputusan pleno itu digelar hingga pukul 04.00 wita Jumat dini hari.

“Rapat pleno berlangsung alot hinggal pukul 04.00 Wita (Jumat dini hari), karena untuk menentukan PPK yang dinyatakan lulus maupun calon pengganti,” ucapnya.

Semua yang terpilih merupakan yang terbaik dimana penilaian yang menjadi skoring dalam menentukan kelulusan PPK, baik itu ilmu kebangsaan dan khususnya pengetahuan kepemiluan.

“Termasuk rekam jejak, pengetahuan kepemiluan dan lainnya, nilai itu diinput langsung keaplikasi SIAKBA,” bebernya

Ali Djodding mengatakan, Pendaftar yang belum beruntung dalam seleksi PPK ini, masih memiliki peluang untuk menjadi PPS.

“Pendaftaran PPS dijadwalkan dibuka pada 18 Desember 2022, dengan sistem seleksi sama dengan penjaringan PPK yakni Seleksi Administrasi dan tertulis hingga wawancara,” paparnya. (ac)

Visited 21 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.