AJATAPPARENG. ONLINE, SIDRAP — Pendampingan Tim audit kasus stunting pusat atau provinsi dalam proses identifikasi dan seleksi kasus, Rabu 29/9/2022) di Cafe Fadil Kabupaten Barru berjalan lancar.
Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hj Hasnah Syam, salah satu prioritas rencana aksi nasional percepatan stunting adalah audit kasus stunting yang dilakukan melalui beberapa penurunan tahapan selama 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Dimulai pengantin (catin), pus (pasangan usia subur), ibu hamil, ibu pascapersalinan anak bawah dua tahun.
Menurutnya, hal ini diperlukan untuk calon dan mencari penyebab terjadinya kasus stunting di setiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
“Audit kasus stunting penting dilakukan untuk menggali kasus-kasus stunting yang sulit untuk diatasi dan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran tertentu,” katanya.
Sesuai dengan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, audit kasus stunting memiliki tujuan.
Tujuan yang diharapkan dengan adanya audit kasus stunting ini adalah Melakukan identifikasi kasus stunting terhadap sumber data yang tersedia, Melakukan seleksi kasus stunting melalui pengisian kertas kerja audit
Identifikasi resiko pada audit kasus stunting adalah menemukan atau mengetahui resiko resiko potensi penyebab langsung (asupan tidak adekuat, penyakit infeksi) dan penyebab tidak langsung terjadi stunting pada calon pengantin, ibu hamil.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala perwakilan BKKBN yang diwakili oleh koordinator Latban, Ahmad Harun, S.Sos, Direktur RSU Lapatarai Kab.Barru, Kadis PMD PPKB P3A, Kadis Kesehatan Kepala Bappeda.
Selain itu hadir juga Para camat se Kabupaten Barru, Para Kepala Puskesmas se Kab. Barru, Para Dokter PKM, Tim Koordinator Penyakit dan KB, Perwakilan TPK dan Satgas PPS. (dck)