Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Advertorial · 28 Sep 2022 19:49 WITA ·

Hj Hasnah Syam Bawa Tim Audit Kasus Stunting ke Barru


 Tim audit kasus stunting pusat atau provinsi dalam proses identifikasi dan seleksi kasus, Rabu 29/9/2022) di Cafe Fadil Kabupaten Barru Perbesar

Tim audit kasus stunting pusat atau provinsi dalam proses identifikasi dan seleksi kasus, Rabu 29/9/2022) di Cafe Fadil Kabupaten Barru

AJATAPPARENG. ONLINE, SIDRAP — Pendampingan Tim audit kasus stunting pusat atau provinsi dalam proses identifikasi dan seleksi kasus, Rabu 29/9/2022) di Cafe Fadil Kabupaten Barru berjalan lancar.

Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hj Hasnah Syam, salah satu prioritas rencana aksi nasional percepatan stunting adalah audit kasus stunting yang dilakukan melalui beberapa penurunan tahapan selama 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Dimulai pengantin (catin), pus (pasangan usia subur), ibu hamil, ibu pascapersalinan anak bawah dua tahun.

Menurutnya, hal ini diperlukan untuk calon dan mencari penyebab terjadinya kasus stunting di setiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.

“Audit kasus stunting penting dilakukan untuk menggali kasus-kasus stunting yang sulit untuk diatasi dan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran tertentu,” katanya.

Sesuai dengan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, audit kasus stunting memiliki tujuan.

Tujuan yang diharapkan dengan adanya audit kasus stunting ini adalah Melakukan identifikasi kasus stunting terhadap sumber data yang tersedia, Melakukan seleksi kasus stunting melalui pengisian kertas kerja audit

Identifikasi resiko pada audit kasus stunting adalah menemukan atau mengetahui resiko resiko potensi penyebab langsung (asupan tidak  adekuat, penyakit infeksi) dan penyebab tidak langsung terjadi stunting pada calon pengantin, ibu hamil.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala perwakilan BKKBN yang diwakili oleh koordinator Latban, Ahmad Harun, S.Sos, Direktur RSU Lapatarai Kab.Barru, Kadis PMD PPKB P3A, Kadis Kesehatan Kepala Bappeda.

Selain itu hadir juga Para camat se Kabupaten Barru, Para Kepala Puskesmas se Kab. Barru, Para Dokter PKM, Tim Koordinator Penyakit dan KB, Perwakilan TPK dan Satgas PPS. (dck)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.