Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Advertorial · 28 Sep 2022 19:49 WITA ·

Hj Hasnah Syam Bawa Tim Audit Kasus Stunting ke Barru


 Tim audit kasus stunting pusat atau provinsi dalam proses identifikasi dan seleksi kasus, Rabu 29/9/2022) di Cafe Fadil Kabupaten Barru Perbesar

Tim audit kasus stunting pusat atau provinsi dalam proses identifikasi dan seleksi kasus, Rabu 29/9/2022) di Cafe Fadil Kabupaten Barru

AJATAPPARENG. ONLINE, SIDRAP — Pendampingan Tim audit kasus stunting pusat atau provinsi dalam proses identifikasi dan seleksi kasus, Rabu 29/9/2022) di Cafe Fadil Kabupaten Barru berjalan lancar.

Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hj Hasnah Syam, salah satu prioritas rencana aksi nasional percepatan stunting adalah audit kasus stunting yang dilakukan melalui beberapa penurunan tahapan selama 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Dimulai pengantin (catin), pus (pasangan usia subur), ibu hamil, ibu pascapersalinan anak bawah dua tahun.

Menurutnya, hal ini diperlukan untuk calon dan mencari penyebab terjadinya kasus stunting di setiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.

“Audit kasus stunting penting dilakukan untuk menggali kasus-kasus stunting yang sulit untuk diatasi dan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran tertentu,” katanya.

Sesuai dengan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, audit kasus stunting memiliki tujuan.

Tujuan yang diharapkan dengan adanya audit kasus stunting ini adalah Melakukan identifikasi kasus stunting terhadap sumber data yang tersedia, Melakukan seleksi kasus stunting melalui pengisian kertas kerja audit

Identifikasi resiko pada audit kasus stunting adalah menemukan atau mengetahui resiko resiko potensi penyebab langsung (asupan tidak  adekuat, penyakit infeksi) dan penyebab tidak langsung terjadi stunting pada calon pengantin, ibu hamil.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala perwakilan BKKBN yang diwakili oleh koordinator Latban, Ahmad Harun, S.Sos, Direktur RSU Lapatarai Kab.Barru, Kadis PMD PPKB P3A, Kadis Kesehatan Kepala Bappeda.

Selain itu hadir juga Para camat se Kabupaten Barru, Para Kepala Puskesmas se Kab. Barru, Para Dokter PKM, Tim Koordinator Penyakit dan KB, Perwakilan TPK dan Satgas PPS. (dck)

Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.