AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil menangkap pelaku pencurian Handphone, Zulkifli alias Rambo (31), di jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Rambo yang merupakan Honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, ini ditangkap karena telah melakukan pencurian Handphone di jalan Jenderal Sudirman, depan SMA 2, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Kanit Resmob Polres Parepare, AIPTU Faesal, mengatakan, pelaku mengambil handphone milik Yusri saat ketinggalan di tempat foto copy yang berada di depan SMA 2 Parepare.
“Korban telah menghubungi handphone miliknya yang diambil oleh pelaku namun pelaku menghiraukan dan malah mencabut kartu sim nya lalu dibuang”, beber Faisal.
Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, Tim Crime Hunter (Resmob) Polres Parepare berhasil menangkap pelaku di rumahnya saat sedang tertidur pulas.
“Setelah kami mendapat informasi keberadaan pelaku, kemudian saya dan anggota saya langsung menuju ke TKP dan berhasil menangkap pelaku disaat tertidur pulas,” ujar Faesal.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku, 1 handphone Oppo A37 warna gold. Kini pelaku beserta dengan barang buktinya di bawa dan diamankan ke Polres Parepare guna proses hukum lebih lanjut. (dir/ajp)