AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Meski masih dalam suasana pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pinrang, tetap membolehkan pelaksanaan shalat Idul Adha secara umum, namun pelaksanaannya tidak difokuskan untuk satu Mesjid.
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid saat memimpin rapat koordinasi terkait pelaksanaan Takbiran dan Shalat Idul Adha di masa tatanan normal baru tahun 2021, di ruang rapat Kantor Bupati Pinrang, Kamis (15/7/2021) mengatakan hal itu.
“Mengingat kondisi penyebaran covid-19 saat ini yang masih menunjukkan peningkatan maka pada saat pelaksanaan shalat Idul Adha tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” jelas A Irwan Hamid.
Sementara, pelaksanaan takbiran tetap ditiadakan untuk mengurangi potensi kerumunan, namun dapat dilakukan di masjid dan rumah masing – masing untuk tetap memeriahkan hari raya Idul Adha tahun ini.
“Kami juga minta kepada para ulama dan ustadz untuk terus berdoa agar kondisi seperti ini bisa cepat berlalu,” ungkap Bupati Irwan.
Ketua MUI Pinrang KH.Abd. Salam Latarebbi menghimbau agar proses pembagian daging qurban dilakukan dengan cara mendatangi rumah para penerima bantuan.
“Hal tersebut dilakukan agar para penerima tidak berkumpul ditempat pelaksanaan qurban,” terangnya.
Rapat koordinasi ini menghadirkan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pinrang H.Irfan Daming, Ketua Majelis Ulama Indonesia Pinrang KH.Abd. Salam Latarebbi, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Pinrang H.Sulaeman Thaha, Ketua Baznas Pinrang H.Muh.Taiyyeb, Ketua BKPRMI Pinrang Sulaiman Anshar dan undangan lainnya. (ac)