Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Politik · 17 Nov 2020 14:06 WITA ·

IKDI ‘Hambur’ Ratusan Baleho dan Spanduk Himbauan ASN Netral


 IKDI ‘Hambur’ Ratusan Baleho dan Spanduk Himbauan ASN Netral Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR – Jelang pemilihan kepala daerah lembaga Institut Kausa Demokrasi Indonesia (IKDI) menyebar ratusan spanduk dan baleho himbauan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral pada Pilkada 2020. Spanduk dan baleho tersebut tersebar di  beberapa titik di Kota Makassar sejak senin malam, 16 November 2020.

Saat dikonfirmasi, Direktur Institut Kausa Demokrasi Indonesia (IKDI), Hermawan Rahim membenarkan bahwa lembaga independent yang fokus mengawasi proses demokrasi di Indonesia ini telah menyebar baleho bertema “ASN Harus Netral” agar ASN tahu sanksi-sanksi jika ASN terbukti tidak netral, dan masyarakat juga punya kepedulian untuk melaporkan ASN yang tidak netral.

“Yang terpenting adalah ASN Mengetahui sanksi – sanksi yang bakal diterima Jika terbukti tidak Netral. Ada ancaman hukuman disiplin tingkat sedang berupa, penundaan kenaikan Gaji berkala selama 1 tahun penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun Bagi PNS yang memberikan Dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah serta ikut terlibat dalam kegiatan yang mengarah kepada kegiatan kampanye,” jelas Hermawan.

Hermawan menambahkan bahwa bagi PNS yang memberikan Dukungan kepada calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah yang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye serta PNS yang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye bisa mendapat sanksi berat.

Sebelumnya beredar di media sosial dan di masyarakat Kota Makassar tentang banyaknya ASN yang Tidak Netral dan itu diduga lakukan oleh oknum pejabat yang mengkampanyekan salah satu Calon Walikota Makassar termasuk rekaman suara yang diduga Sekcam Ujung tanah Andi Syaiful yang mencatut nama Gubernur sulawesi selatan dan PJ walikota Makassar serta Camat Ujung Tanah Andi Unru. Kondisi tersebut sangat meresahkan masyarakat Kota Makassar.

“Beberapa hari kedepan kami akan lapor beberapa oknum ASN yang terindikasi tidak netral, berkas dan buktinya sementara kami siapkan” tutup Direktur IKDI, Hermawan Rahim. (rls)

Visited 10 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 234 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.