AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bertekad akan ikut berpartisipasi melakukan pemgawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Penandatanganan naskah nota kesepahaman tersebut dilakukan di Ballroom Algoni Hotel Grand Sidny, Jalan Muhammad Junaid Pangkajene, Sidrap, Senin malam (19/6/2023). “Ini pertama kalinya di Indonesia Bawaslu menjalin kerja sama dengan pihak Kadin dalam hal pengawasan,” ujar Asmawati Salam, Ketua Bawaslu Sidrap.
Meski begitu, jelas Asmawati, sejumlah organisasi lain telah menjalin kesepakatan untuk turut andil dalam pengawasan Pemilu. “khusus Kadin, baru kali ini ada. Baik dalam skala daerah maupun di tingkat nasional. Saya sudah telusuri sebelumnya. Kalau organisasi lain banyak,” jelasnya.
Untuk itu, Asmawati berharap para pengurus Kadin Sidrap berpartisipasi aktif dalam pengawasan pelanggaran Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun depan. “Terima kasih kepada teman-teman pengusaha di Kadin atas kesediaannya ikut berpartisipasi,” ucapnya.
Menurut Asmawati, khusus di Kabupaten Sidrap, Bawaslu akan menjalin kerja sama dengan empat lembaga atau organisasi nonpemerintahan dalam melakukan pengawasan Pemilu. “Sudah ada beberapa yang menawarkan diri untuk berpartisipasi. Baru Kadin yang pertama resmi. Lainnya akan segera kami jadwalkan,” tandasnya.
Ketua Kadin Sidrap, AM Yusuf Ruby mengatakan, pihaknya bersedia ikut melakukan pengawasan pelanggaran Pemilu di daerah ini karena terdorong oleh rasa tanggung jawab sebagai warga negara. “Kadin adalah induk dari seluruh organisasi pengusaha, sehingga kami harus berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi rakyat lima tahunan ini,” ungkapnya.
Disebutkannya, di Pemilu 2024 mendatang, ada banyak pengurus dan anggota Kadin Sidrap terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari sejumlah partai politik (parpol) untuk tingkat kabupaten maupun provinsi hingga ke Senayan. “Nanti kami ingatkan mereja agar tidak melanggar aturan dan mengikuti prosedur sesuai regulasi penyelenggaraan Pemilu,” papar Yusuf Ruby.
Hadir dalam kegiatan bertajuk Fasilitasi Penandatangan MoU antara Bawaslu dan Kadin Sidrap dengan tema: ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’ ini, Anggota Bawaslu Sidrap, Muhardin bersama Staf Sekretariat Bawaslu dan sejumlah pengurus Kadin setempat. (asp)