AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap kumpulkan Imam Masjid dan Petugas Syara di Aula Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Imam Masjid dan Petugas Syara dikumpulkan guna diberikan Pembinaan dan Evaluasi yang bersentuhan langsung dengan tugas-tugas pokok Imam dan petugas syara dilapangan sehingga diharapkan seorang Imam mengetahui batas-batas tugas yang wajib di lakukan,” ungkap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Wahida Alwi, Selasa (30/1/2018).
Saat ini, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan pembinaan sebanyak 1.650 terdiri dari 477 Imam Masjid dan Mussalah dan 1.168 Petugas Syara.
Sementara Sekretaris Daerah, Sudirman Bungi, mengatakan pembinaan dan evaluasi bertujuan untuk peningkatan kompetensi dan kualitas imam masjid.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersampaikannya informasi program standardisasi imam masjid, tersedianya informasi akan pelaksanaan pembinaan standardisasi imam masjid,” ungkap Sudirman.
Kami juga menyampaikan himbaua-himbauan sebagai tokoh masyarakat untuk senantiasa menjadi penyejuk suasana aman dan tertib di tengah-tengah masyarakat dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pilkada yang berjalan saat ini. (asp/ajp)