AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kisruh dualisme Kepala Desa Persiapan Talawe, Kecamatan Watang Sidenreng saat ini masih bergulir.
Kades lama, Mas’ud Saad hingga saat ini masih ngotot dan bertahan bahwa dirinya adalah Kepala Desa Persiapan yang sah.
Di sisi, Bupati Sidrap, Dollah Mando telah dua kali meng-SK-kan pengganti Mas’ud, yakni Nurdin dan Arifin Tattu.
Lantas apa alasan Kades Persiapan Talawe yang lama, Mas’ud Saad bertahan dan ‘melawan’ kebijakan Pemkab?, berikut alasannya kepada media ajatappareng.online, belum lama ini.
Menurut Mas’ud, SK pengangkatan dirinya selaku kepala desa persiapan diterima sejak 30 April 2007, di era Bupati H Andi Ranggong.
Mas’ud diangkat menggantikan Tommeng Takko yang mengundurkan diri selaku kades waktu itu.
Salah satu point dalam SK itu, berbunyi bahwa pengangkatan Mas’ud Saad demi kelancaran tugas pemerintahan hingga ditetapkannya pendefinitifan desa persiapan Talawe.
“Ini harus digarisbawahi, hingga pendefinifan desa persiapan Talawe. Pertanyaan saya, apakah Desa Persiapan Talawe sudah definitf atau belum?,” katanya.