AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Usai melakukan operasi zebra yang digelar serentak oleh satuan lalu lintas seluruh Indonesia khususnya Polres Sidrap.
Satlantas Polres Sidrap menyampaikan bahwa hasil operasi Zebra ada tujuh jenis pelanggaran yang berhasil ditindak mulai pada tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 Senin kemarin.
Jumlah pelanggar yang ditindak kurang lebih 890 unit dengan rincian 800 unit kendaraan yang ditindak dengan kartu tilang dan 90 pengendara yang ditindak dengan cara ditegur.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Lantas AKP Mustari Alam, Mustari mengatakan, jumlah 800 unit yang ditilang itu kurang lebih 689 pengendara sepeda motor, 80 mobil penumpang dan 31 unit mobil pengangkut barang.
“Untuk kecelakaan lalu lintas ada 4 kejadian, alhamdulillah tidak ada yang meninggal dunia, ada pun korban hanya luka ringan sebanyak 7 orang,” Pungkasnya. (asp/ajp)