Menu

Mode Gelap
Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

Ajatappareng · 11 Jul 2019 13:16 WITA ·

Ini Inovasi UPT Pendapatan Wilayah Sidrap Dalam Tingkatkan Pendapatan Pajak


 Ini Inovasi UPT Pendapatan Wilayah Sidrap Dalam Tingkatkan Pendapatan Pajak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pendapatan Wilayah Sidrap mengeluarkan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pembayaran pajak bagi wajib di Kabupaten Sidrap.

Hal itu disampaikan oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sidrap, Yarham Yasmin dalam sosialisasi Pajak Daerah UPT Pendapatan Wilayah Sidrap di Ballroom Al Ghoni, Hotel Grand Zidny, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (11/7/2019).

Menurut Yarham ada beberapa inovasi- inovasi yang dibentuk dalam meningkatkan pembayaran pajak. “Kami sudah membentuk Kedai pembayaran dibeberapa titik termasuk Di Pasar Tanru Tedong dan Rappang. Dengan adanya Kedai ini masyarakat lebih mudah membayar pajak,” katanya.

Selain Kedai, ada juga Samsat Keliling yang beroperasi dipusat-pusat keramaian agar masyarakat lebih peka dan mudah membayar pajak, ada juga Samsat Lorong dan pembayaran Pajak melalui Indomaret.

Mantan kabag umum dan Sekretaris di Perindag Sidrap juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini diselenggaran untuk menyampaikan ke Masyarakat bahwa pajak ini adalah kewajiban setiap warga.

Perlu diketahui bahwa UPT Pendapatan Wilayah Sidrap mengelolah pajak kendaraan bermotor, Bahan Bakar Minyak, Biaya Balik Nama dan Cukai Rokok.

Sosialisasi ini kita melibatkan Mitra seperti pihak kepolisian, PT Jasa Raharja dan Instansi Terkait. Dengan adanya kerjasama ini.

“Alhamdulillah Terget pajak mulai dari triwulan pertama dan kedua semuanya telah tercapai,” kata Yarham.

Harapan kami kedepan, masyarakat bisa lebih memahami akan kewajibannya sebagai wajib pajak karena ini juga akan berdampak ke daerah kembali dalam meningkat pembiayaan dan pembangunan di Kabupaten Sidrap seperti pembiayaan Kesehatan dan Pendidikam gratis serta pembangunan infrastruktur jalan. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Masyarakat Towani Tolotang Solid Dukung SAR-Kanaah

7 September 2024 - 20:34 WITA

K3S Baranti Tegaskan Netralitas ASN di Pilkada 2024

7 September 2024 - 16:15 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungi RPH, Guna Pastikan Daging Sehat dan Aman

6 September 2024 - 15:59 WITA

Dua Komunitas di Watang Pulu Deklarasi Dukung SAR-Kanaah

6 September 2024 - 02:07 WITA

Deklarasi Panreng bersatu, Menangkan SAR-Kanaah di Pilkada Sidrap

5 September 2024 - 00:08 WITA

Pemkab Sidrap Optimalkan Desk Pilkada untuk Cegah Konflik

4 September 2024 - 17:56 WITA

Trending di Eksklusif