Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 11 Jul 2019 13:16 WITA ·

Ini Inovasi UPT Pendapatan Wilayah Sidrap Dalam Tingkatkan Pendapatan Pajak


 Ini Inovasi UPT Pendapatan Wilayah Sidrap Dalam Tingkatkan Pendapatan Pajak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pendapatan Wilayah Sidrap mengeluarkan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pembayaran pajak bagi wajib di Kabupaten Sidrap.

Hal itu disampaikan oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sidrap, Yarham Yasmin dalam sosialisasi Pajak Daerah UPT Pendapatan Wilayah Sidrap di Ballroom Al Ghoni, Hotel Grand Zidny, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (11/7/2019).

Menurut Yarham ada beberapa inovasi- inovasi yang dibentuk dalam meningkatkan pembayaran pajak. “Kami sudah membentuk Kedai pembayaran dibeberapa titik termasuk Di Pasar Tanru Tedong dan Rappang. Dengan adanya Kedai ini masyarakat lebih mudah membayar pajak,” katanya.

Selain Kedai, ada juga Samsat Keliling yang beroperasi dipusat-pusat keramaian agar masyarakat lebih peka dan mudah membayar pajak, ada juga Samsat Lorong dan pembayaran Pajak melalui Indomaret.

Mantan kabag umum dan Sekretaris di Perindag Sidrap juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini diselenggaran untuk menyampaikan ke Masyarakat bahwa pajak ini adalah kewajiban setiap warga.

Perlu diketahui bahwa UPT Pendapatan Wilayah Sidrap mengelolah pajak kendaraan bermotor, Bahan Bakar Minyak, Biaya Balik Nama dan Cukai Rokok.

Sosialisasi ini kita melibatkan Mitra seperti pihak kepolisian, PT Jasa Raharja dan Instansi Terkait. Dengan adanya kerjasama ini.

“Alhamdulillah Terget pajak mulai dari triwulan pertama dan kedua semuanya telah tercapai,” kata Yarham.

Harapan kami kedepan, masyarakat bisa lebih memahami akan kewajibannya sebagai wajib pajak karena ini juga akan berdampak ke daerah kembali dalam meningkat pembiayaan dan pembangunan di Kabupaten Sidrap seperti pembiayaan Kesehatan dan Pendidikam gratis serta pembangunan infrastruktur jalan. (asp/ajp)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur

8 November 2024 - 13:22 WITA

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Dispustaka Enrekang Raih Juara 1 di Peer Learning Meeting Nasional 2024

7 November 2024 - 13:12 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.