Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 24 Jul 2018 07:00 WITA ·

Ini Perjalanan Karir Jasmin Simanullang selama Menjabat Kejari Sidrap


 Ini Perjalanan Karir Jasmin Simanullang selama Menjabat Kejari Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Syukuran peringatan hari bhakti Adhyaksa ke 54 dirangkaikan malam ramah tamah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Jasmin Simanulang, Senin malam, (23/7/2018)

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Jasmin Simanulang akan pindah tugas sebagai Asisten Pengawas (Aswas) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

Serah terima jabatan akan dilakukan pada 8 Agustus 2018. Nantinya Kepala Kejari Sidrap akan di isi oleh Jasmaniar dari jabatan lamanya Kepala Kejari Kuala Pembuang, Kalimantan Selatan.

Jasmin ceritakan tepat tanggal 4 Februari 2015 dilantik sebagai Kepala Kejari dan tepat tanggal 8 Agustus 2018 memegang jabatan baru Asisten Pengawas (Aswas) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

Dengan demikian Jabatan tersebut diemban Bapak Jasmin Simanullang, SH, MH selama 3 Tahun 6 Bulan 4 Hari.

Dalam kurun waktu tersebut, Jasmin Simanullang telah berhasil menjalankan tugas-tugas kedinasan khususnya dalam penegakan hukum tanpa hambatan dan kendala.

Disamping tugas sebagai Penegak Hukum, Bapak Jasmin Simanullang, juga telah berhasil menjalankan tugas-tugas lain dalam bidang Intelijen dan Datun. Keberhasilan itu juga karena adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Keberhasilan tugas-tugas tersebut juga tidak terlepas dari peranan Pers yang begitu besar, Pers telah memberitakan tentang kinerja kejari Sidrap dengan berita-berita yang obyektif dan berimbang sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Keberhasilan tersebut tidak diperoleh atas usaha sendiri melainkan adanya dukungan atau kerja sama yang baik dari Instansi terkait, yaitu Pengadilan Negeri, Polres dan Rutan Klas IIB Sidrap. Kerja sama tersebut dilandasi saling menghargai wewenang masing-masing. (asp/ajp).

Visited 11 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 246 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup

22 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.