Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 4 Okt 2021 19:21 WITA ·

Inovasi Program TPKAD Sidrap Diganjar Penghargaan dari OJK


 Inovasi Program TPKAD Sidrap Diganjar Penghargaan dari OJK Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP —Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menerima penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Penghargaan itu diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani kepada Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf di Hotel Misliana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Senin (04/10/2022).

Kabupaten Sidrap mendapat award sebagai TPAKD dengan program inovasi Fasilitasi Akses Keuangan Berorientasi Kelaster UMKM  tahun 2021.

Penghargaan ini juga diberikan kepada sejumlah daerah yang secara nyata memiliki komitmen dan peran aktif dalam mengawal program TPAKD melalui pengembangan dan perluasan akses keuangan pada sektor prioritas.

Dalam keterangannya, Mahmud menilai penghargaan tersebut sebagai pencapaian yang membanggakan bagi Kabupaten Sidrap.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan. Ini hasil sinergi dan kolaborasi semua pihak,” ujar Mahmud Yusuf.

Mendampingi Wakil Bupati Sidrap dalam penerimaan penghargaan tersebut, Kabag Perekonomian dan SDA, H.Sudarmin. (asp)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.