Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

Ajatappareng · 8 Nov 2022 13:13 WITA ·

Irwan Hamid Serahkan APBD 2023 ke DPRD Pinrang


 Irwan Hamid Serahkan APBD 2023 ke DPRD Pinrang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penerimaan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Senin ( 7/11/2022).

Rapat Paripurna ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang H.Muhtadin.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Pinrang H.Muhtadin mengungkapkan bahwa, Rapat Paripurna ini digelar untuk menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pinrang dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa, struktur APBD mengalami defisit sebesar 35 milyar rupiah yang akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan.

Hal ini, lanjut Bupati Irwan akan dibicarakan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif melalui rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Pinrang dan kemudian diharapkan dapat disahkan menjadi peraturan daerah terkait APBD tahun 2023.

“Dengan semakin kompleksnya program dan kegiatan pembangunan serta adanya kebijakan dampak inflasi perlu adanya upaya optimalisasi dalam pemanfaatan anggaran yang tersedia” ujar Bupati Irwan.

Bupati Irwan pun berharap bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pinrang, semua stake holder terkait baik eksekutif dan legislatif mendapat rahmat dari Allah SWT.

Kegiatan ini kemudian diisi dengan pembacaan pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Ranperda APBD tahun 2023 dimana semua fraksi menerima ranperda APBD untuk dibicarakan pada tingkatan selanjutnya.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir.Budaya, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Kepala OPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Pinrang, Camat dan Undangan Lainnya. (ac)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.