AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bawaslu Sulawesi Selatan meminta kepada seluruh pengawas agar selalu menjaga kekompakan dan netralitas dalam Pilkada serentak 2018.
Hal itu di sampaikan Ketua Bawaslu Sidrap, Laode Arumahi dalam Bimbingan Teknis Sengketa Cepat, di Ballroom Al-Gony, Hotel Zidny, Pangkajene, Minggu malam, (24/6/2018).
Laode Arumahi menyampaikan kepada seluruh Panwascam dan PPL sebagai pengawas desa dan kelurahan untuk mengawasi pelanggaran Pilkada.
“Kita harus jaga kekompakan dan netralitas, terutama mengawasi adanya kecurangan yang dilaporkan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, memasuki masa tenang menuju hari pencoblosan 27 Juni mendatang pengawas harus tingkatkan kewaspadaan dengan melakukan patroli.
Kemudian menangani sengketa dengan cepat dan terarah. Misalnya, menerima laporan lalu membuat telaah dan memprosesnya. Nanti setelah laporan jadi baru memberikan putusan tindak lanjut terbukti tidak penanganan kasus pelanggaran tersebut.
Begitu juga, kata dia, pada saat hari pemungutan dan penghitungan suara, panwas harus betul-betul mengawasi prosesnya dan memastikan berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Selain, Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi. Hadir pula sebagai pemateri yakni Kordiv Hukum Bawaslu Sulsel, Dr Adnan Jamal. (asp/ajp).