Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 15 Mei 2018 14:53 WITA ·

Jalan Poros Soppeng-Sidrap Rusak, Dinas PU Segera Surati Pemprov Sulsel


 Jalan Poros Soppeng-Sidrap Rusak, Dinas PU Segera Surati Pemprov Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jalan poros Kabupaten Sidrap – Kabupaten Soppeng, tepatnya di Pape, Kecamatan Panca Lautang sedikit mengalami kerusakan. Warga di sekitar Pape pun meminta agar Pemprov Sulsel memperhatikan jalan tersebut.

Maklum, jalan tersebut adalah jalan provinsi yang secara otomatis menjadi tanggungan Pemprov Sulsel melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel.

Berdasarkan informasi, sejak sepekan terakhir sudah ada enam pengendara yang mengalami kecelakaan, termasuk salah satunya staf Pengadilan Negeri (PN) Sidrap.

“Itu kasian satu lagi kecelakaan staf Pengadilan Negeri Sidrap. Beliau habis mengantar surat di Padaelo, Desa Bapangi,” kata Mashuri, sesaat lalu.

Beruntung, korban kecelakaan yang selama ini terjadi tidak mengalami luka yang serius. Hanya saja sangat perlu jadi perhatian sebelum menelan korban jiwa.

Ia menyebutkan, lubang yang cukup dalam itu selalu digenangin air sehingga melebar dan sering membuat pengendara kecelakaan.

Menurutnya, jalanan tersebut harus secepatnya diperbaiki sebelum ada korban lebih banyak lagi.

Kapolsek dan Danramil Panca Lautang sudah turun kelokasi untuk mengecek langsung kejadian sekaligus melihat korban kecelakaan itu.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Abdul Rasyid saat di Konfirmasi melalui via seluler mengatakan terkait jalan rusak yang di keluhkan warga ini adalah Jalan provinsi.

“Seharusnya Pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Desa atau kelurahan membuat laporan kerusakan jalan tersebut ke Pemerintah Kabupaten dan akan diteruskan Pemerintahan provinsi. Ini kewenanhan provinsi, pemkab hanya mampu memfasilitasi,” ungkapnya.

“Kami tak punya kewenangan terjun langsung mengambil tindakan tanpa sepengetahuan Pemerintah provinsi akan tetapi kita berusaha untuk mengkoordinasikan jalan rusak ini agar secepatnya bisa di perbaiki,” jelasnya. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.