AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus dugaan hate speech dan ujaran kebencian yang menyinggung SARA, yang terjadi di Sidrap juga menyita perhatian Nahdliyin.
Sekertaris Tandfidz Nahdlatul Ulama (NU) Sidrap, H Abd Rahim S.Ag menghimbau kepada seluruh masyarakat itu tidak membawa-bawa nama agama di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat pada 27 Juni 2018.
Saat ini, kata dia mudah sekali sebagian pihak, memberi label dan menilai kafir kepada mereka yang tidak sependapat, atau beda penafsiran dan juga beda pilihan politik.
“Mau aliran sesat mau aliran apa pun juga asal formalnya bersyahadat jangan dikorek-korek lagi. Hanya Allah yang tahu apa yang tersembunyi dalam hati orang,” kata Abd Rahim, Sabtu, (21/4/2018).
Menurutnya, sudah tidak relevan lagi saling mengkafirkan orang. Sebab, urusan hati setiap manusia hanya Allah SWT yang tahu.
Dikatakan, dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW dalam kitab Hadits Syarh Misykat Al Mashabhih disebutkan bahwa seseorang hanya menghukum apa yang tampak. Maka, jangan menghukum akidah seseorang.
Saling tuding ini, kata Abd Rahim, bahkan berujung pada kecurigaan tak mendasar antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Misalnya saja, saling menyebut satu kelompok lain sesat atau bahkan kafir.
“Karena hadits Nabi mengatakan, kalau kita mengkafirkan orang yang tidak kafir itu mental kita jadi kafir,” ujar dia.
Tidak ada keuntungan bagi yang memvonis seseorang itu kafir atau sesat,” ungkapnya.
Kasus penyebutkan “kaum kafir” yang dilakukan oleh Hj Suharty, salah seorang pendukung paslon DOAMU, memang sempat menjadi perhatian masyarakat, termasuk ulama dan organisasi islam di Sidrap. Merekapun berharap kasus ini ditangani serius pihak berwajib. (ajp).