AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, – Seorang tahanan di Mapolsek Wattang Pulu Sidrap, berhasil melarikan diri dengan cara menjebol plafon sel Mapolsek Wattang Pulu pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020, pagi.
Tahanan yang melarikan diri itu bernama Baharuddin Lancidi alias Lagaba (28) seorang residivis spesialis pencurian alat electronik di Kabupaten Sidrap.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Wattang Pulu Iptu Hamzah saat ditemui oleh awak media, Jumat (9/10/2020).
“Pelaku yang melarikan diri dari Sel Mapolsek Wattang Pulu Kabupaten Sidrap bernama Baharuddin Lancidi alias Lagaba warga Jalan Laupe, Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap. Pelaku melarikan diri melalui Plafon Sel Tahanan dengan menerobos plafon yang terbuat dari kayu papan dan keluar lewat plafon samping sel tahanan,” terangnya.
Pelaku Lancidi alias Lagaba, mulai ditahan pada tanggal 05 September 2020 dengan tindak pidana 363, sampai tersangka melarikan diri.
Iptu Hamzah menambahkan, pihaknya sudah melakukan pencarian dengan melibatkan anggota Reskrim serta dibantu beberapa anggota lainnya. Bahkan kami sudah menemui pigak keluarga untuk membanti mencari pelaku atas nama Lagaba.
Hingga berita ini diturunkan terduga pelaku yang melarikan diri dari sel tahanan Mapolsek Wattang Pulu belum ditemukan. (asp)