Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 10 Mar 2018 14:36 WITA ·

Jelang Pemilu 2019, PPK dan PPS Sidrap Dilantik


 Jelang Pemilu 2019, PPK dan PPS Sidrap Dilantik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 106 desa dan kelurahan, di 11 Kecamatan, Sidrap kembali dilantik.

Pelantikan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap dalam rangka menghadapi pemilu 2019 berlangsung di Ball Room, Hotel Zidny, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae.

Pengangkatan sumpah jabatan dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Drs A. Amir A. Wali, M.Si, Wakapolres Sidrap Kompol H. Sudarno, SH, Kasdim Mayor Inf. Alfred Tolak, Ketua Panwaslu Sidrap Muhardin, SH serta Camat se Kabupaten Sidrap.

Ketua KPU Sidrap, Dahlia mengatakan, angota PPK dan PPS yang dilantik itu merupakan hasil evaluasi Pilkada 2018, dimana mereka akan kembali menghadapi pemilu 2019 yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Kepada anggota PPK dan PPS terpilih, kata Dahlia diminta agar bersama-sama menjaga integritas dan independensi dalam Pilkada Tahun 2018 maupun Pemilu Tahun 2019.

Dahlia mengatakan, anggota PPK dan PPS yang dilantik pada kesempatan ini ialah putra-putri terbaik Kabupaten Sidrap, sebagai ujung tombak penyelenggara yang mempunyai tugas mulia untuk dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat. “Jangan pernah menggadaikan integritas dengan apa pun,” Pesan Dahlia.

Sementara itu, Amir A Wali menyampaikan apresiasi kepada PPK dan PPS. Ia mengatakan, kesediaan menjadi PPK dan PPS patut diapresiasi. Karena siap melaksanakan tugas negara yang sangat penting.

Pada intinya, yang menjadi pegangan kuat penyelenggara ialah menjaga integritas dan independensi. Penyelenggara pemilihan secara keselurahan diatur dalam regulasi yang sangat jelas, sehingga tugas penyelenggara semua menjadi ringan jika regulasi tersebut dijadikan sebagai pedoman. Namun jika sebaliknya, maka amanah muliah itu sukar untuk dijalankan dan dipertanggungjawabkan.

Amir pun berharap agar pesta demokrasi pada Pilkada Serentak yang akan dihelat pada 27 Juni 2018 dan Pemilu 17 April 2019 khususnya di Kabupaten Sidrap dapat berjalan dengan baik, damai dan aman. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur

8 November 2024 - 13:22 WITA

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Dispustaka Enrekang Raih Juara 1 di Peer Learning Meeting Nasional 2024

7 November 2024 - 13:12 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.