Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Terkini · 10 Mar 2018 14:36 WITA ·

Jelang Pemilu 2019, PPK dan PPS Sidrap Dilantik


 Jelang Pemilu 2019, PPK dan PPS Sidrap Dilantik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 106 desa dan kelurahan, di 11 Kecamatan, Sidrap kembali dilantik.

Pelantikan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap dalam rangka menghadapi pemilu 2019 berlangsung di Ball Room, Hotel Zidny, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae.

Pengangkatan sumpah jabatan dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Drs A. Amir A. Wali, M.Si, Wakapolres Sidrap Kompol H. Sudarno, SH, Kasdim Mayor Inf. Alfred Tolak, Ketua Panwaslu Sidrap Muhardin, SH serta Camat se Kabupaten Sidrap.

Ketua KPU Sidrap, Dahlia mengatakan, angota PPK dan PPS yang dilantik itu merupakan hasil evaluasi Pilkada 2018, dimana mereka akan kembali menghadapi pemilu 2019 yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Kepada anggota PPK dan PPS terpilih, kata Dahlia diminta agar bersama-sama menjaga integritas dan independensi dalam Pilkada Tahun 2018 maupun Pemilu Tahun 2019.

Dahlia mengatakan, anggota PPK dan PPS yang dilantik pada kesempatan ini ialah putra-putri terbaik Kabupaten Sidrap, sebagai ujung tombak penyelenggara yang mempunyai tugas mulia untuk dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat. “Jangan pernah menggadaikan integritas dengan apa pun,” Pesan Dahlia.

Sementara itu, Amir A Wali menyampaikan apresiasi kepada PPK dan PPS. Ia mengatakan, kesediaan menjadi PPK dan PPS patut diapresiasi. Karena siap melaksanakan tugas negara yang sangat penting.

Pada intinya, yang menjadi pegangan kuat penyelenggara ialah menjaga integritas dan independensi. Penyelenggara pemilihan secara keselurahan diatur dalam regulasi yang sangat jelas, sehingga tugas penyelenggara semua menjadi ringan jika regulasi tersebut dijadikan sebagai pedoman. Namun jika sebaliknya, maka amanah muliah itu sukar untuk dijalankan dan dipertanggungjawabkan.

Amir pun berharap agar pesta demokrasi pada Pilkada Serentak yang akan dihelat pada 27 Juni 2018 dan Pemilu 17 April 2019 khususnya di Kabupaten Sidrap dapat berjalan dengan baik, damai dan aman. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.