Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Terkini · 10 Mar 2018 14:36 WITA ·

Jelang Pemilu 2019, PPK dan PPS Sidrap Dilantik


 Jelang Pemilu 2019, PPK dan PPS Sidrap Dilantik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 106 desa dan kelurahan, di 11 Kecamatan, Sidrap kembali dilantik.

Pelantikan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap dalam rangka menghadapi pemilu 2019 berlangsung di Ball Room, Hotel Zidny, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae.

Pengangkatan sumpah jabatan dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Drs A. Amir A. Wali, M.Si, Wakapolres Sidrap Kompol H. Sudarno, SH, Kasdim Mayor Inf. Alfred Tolak, Ketua Panwaslu Sidrap Muhardin, SH serta Camat se Kabupaten Sidrap.

Ketua KPU Sidrap, Dahlia mengatakan, angota PPK dan PPS yang dilantik itu merupakan hasil evaluasi Pilkada 2018, dimana mereka akan kembali menghadapi pemilu 2019 yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Kepada anggota PPK dan PPS terpilih, kata Dahlia diminta agar bersama-sama menjaga integritas dan independensi dalam Pilkada Tahun 2018 maupun Pemilu Tahun 2019.

Dahlia mengatakan, anggota PPK dan PPS yang dilantik pada kesempatan ini ialah putra-putri terbaik Kabupaten Sidrap, sebagai ujung tombak penyelenggara yang mempunyai tugas mulia untuk dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat. “Jangan pernah menggadaikan integritas dengan apa pun,” Pesan Dahlia.

Sementara itu, Amir A Wali menyampaikan apresiasi kepada PPK dan PPS. Ia mengatakan, kesediaan menjadi PPK dan PPS patut diapresiasi. Karena siap melaksanakan tugas negara yang sangat penting.

Pada intinya, yang menjadi pegangan kuat penyelenggara ialah menjaga integritas dan independensi. Penyelenggara pemilihan secara keselurahan diatur dalam regulasi yang sangat jelas, sehingga tugas penyelenggara semua menjadi ringan jika regulasi tersebut dijadikan sebagai pedoman. Namun jika sebaliknya, maka amanah muliah itu sukar untuk dijalankan dan dipertanggungjawabkan.

Amir pun berharap agar pesta demokrasi pada Pilkada Serentak yang akan dihelat pada 27 Juni 2018 dan Pemilu 17 April 2019 khususnya di Kabupaten Sidrap dapat berjalan dengan baik, damai dan aman. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif